JAKARTA, HarianBernas.com – Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD mengatakan, pihaknya belum berencana menarik laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terhadap organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Hal itu dikatakan Mahfud saat berkunjung ke kantor KPK, Kamis (13/5/16) siang.
“Kita lihat perkembangannya saja,” kata Mahfud di kantor KPK.
Menurut Mahfud, baik KAHMI maupun HMI mempunyai sikap yang berbeda dalam menyikapi pernyataan Saut yang dinilai melecehkan, oleh karena itu, pihaknya tidak akan mencampuri langkah hukum yang dilakukan HMI.
“Yang saya sampaikan itu tadi, semua proses sudah berjalan, dan organisasi masing-masing sudah ambil langkah. HMI juga sudah bilang mau tetap pada jalur yang diputuskan, tapi tidak akan anarkis meski ada demo-demo nanti, itu jaminan dari PB.HMI. Kita ikuti proses-proses itu saja,'' imbuh mantan Ketua MK tersebut.
Sebelumnya diberitakan, saat menjadi salah satu narasumber ?Harga Sebuah Perkara? di TV One pada Kamis (5/516) lalu, Saut dituding kader HMI mendiskreditkan lembaganya, karena menuduh kader HMI yang lulus pelatihan kaderisasi (LK) korup dan jahat.
