Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Petani Harus Tahu! Status Baru Tikus, Bukan Lagi Hama
    Lingkungan

    Petani Harus Tahu! Status Baru Tikus, Bukan Lagi Hama

    fikran edil ahmadBy fikran edil ahmadNovember 14, 2017Updated:September 22, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Saat ini tikus telah dianggap oleh sebagian petani sebagai hama yang cukup berbahaya, khususnya di sektor pertanian. Tikus memang terbilang cerdik dalam mengelabuhi petani, sebab daya penciuman tikus  yang sangat tajam. Berkat penciumannya itulah, tikus mampu membedakan mana pestisida dan mana yang bukan, sehingga petani mengalami kesulitan dalam mengendalikannya.

    Mungkin, hampir semua petani di seluruh daerah, terutama di Sulawesi Selatan, mengeluh menanganinya. Hingga setiap menjumpai tikus, tanpa pikir panjang petani langsung membunuhnya.

    Namun  tahukah Anda, bahwa tikus tidak selamanya akan menjadi hama? 

    Yah, sebab hama hanyalah status yang akan disandang oleh hewan, jika hewan tersebut telah menyebabkan kerusakan dan kerugian bagi kita. Dan inilah beberapa kejadian yang membuktikan bahwa tikus tidak selamanya adalah hama.

    1. Jika Tikus Hanya Tinggal di Got 

    Yap, tikus tidak akan pernah jadi hama jika dia berada di got-got. Tidak ada yang akan dirugikan, kecuali kalau Anda tinggal di got juga. Selain itu, dengan adanya tikus di got-got dekat rumah maupun di pinggiran kota, maka got tak akan tersumbat. Hal itu disebabkan karena semua sampah yang  berpotensi menyumbat got akan diangkat dan diambil oleh tikus untuk dijadikan sarang atau tempat tinggal anak-anak dan keluarganya.

    2. Tikus Biasanya Hanya Memangsa Keong

    Tikus, sebelum sawah ditanami padi. Ternyata hanya akan memakan keong-keong kecil yang ada di kawasan persawahan. Dan menurut keterangan dari Muhammad Jufri, seorang mahasiswa jurusan pertanian di Universitas Muhammadiayah Parepare, Sulawesi selatan, yang pernah mengamati hasil galian lubang tikus, menyatakan bahwa, selain biji-bijian ternyata di dalam lubang tikus yang pernah digalinya juga terdapat puluhan cangkang-cangkang keong. Kemungkinan besar, tikus juga bisa memangsa keong. Untuk memastikannya dengan jelas, akan dilakukan penelitian lebih lanjut. Jadi, tidak ada yang akan dirugikan. Justru dengan adanya tikus di persawahan, malah petani akan terbantu mengatasi hama keong.

    3. Jika Tikus Hanya Memakan Tiga Sampai Empat Batang Padi

    Tikus tidak akan menjadi hama, jika yang dia makan hanya beberapa batang padi saja. Sebab tak ada kerugian secara ekonomis yang akan diakibatkan. Selain itu, tikus yang memotong batang padi, biasanya hanya untuk menghambat pertumbuhan gigi-giginya.

    Jadi, jika Anda bertemu dengan tikus, jangan langsung dibasmi atau dibunuh, karena tikus tidak selamanya menjadi hama, kalau tidak menyebabkan kerugian secara ekonomis atau produksi. Dan selain itu, membasmi tikus juga dapat mengakibatkan terputusnya rantai makanan, sehingga ekosistem alam tidak berjalan dengan semestinya. Dan sebaiknya petani mengendalikan hama secara arif dan bijak, agar tak terjadi kesalahan yang berakibat pada rusaknya ekosistem.

    Perkebunan pertanian Pertanian dan Perkebunan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    fikran edil ahmad

    Related Posts

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

    May 12, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026

    Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

    April 18, 2026

    Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

    April 14, 2026

    UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

    April 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.