Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026

    Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

    May 23, 2026

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Beragam»Inspirasi»Parah, Penyimpangan Seksual Ancam Masa Depan Umat Manusia! Lalu Harus Bagaimana? Begini Solusinya
    Inspirasi

    Parah, Penyimpangan Seksual Ancam Masa Depan Umat Manusia! Lalu Harus Bagaimana? Begini Solusinya

    Andi NurhasanahBy Andi NurhasanahDecember 24, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Kita tentunya mengetahui begitu parahnya penyimpangan seksual saat ini. Jika sebelumnya kita sudah pernah disuguhi sejumlah pemberitaan mengenai penyimpangan seksual beserta istilah-stilah bekennya, sebagaimana dilansir Kaskus.co.id mulai dari Pedofilia, Infantofilia, Geronontofilia, Zoofilia atau bestialiti, Froteurisme, Eksibisionisme, Voyeurisme, Vetisisme, Transvestisme, Sadomasokis. Maka hari ini yang memanas ditelinga kita adalah berita seputar topik penyimpangan seksual yang diistilahkan dengan LGBT. Istilah tersebut akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender/Transeksual.

    Mengapa disebut penyimpangan? Tentunya karena LGBT merupakan kecenderungan seksual yang tidak lazim sebagaimana umumnya manusia normal yang ada. Apalagi jika disandarkan pada norma agama yang berlaku dalam kehidupan kita. Bagi seorang muslim, tentunya segala kecenderungan seksual haruslah sesuai fitrah penciptaannya, yaitu sesuai koridor agama. Sebab, naluri seksual diciptakan Allah untuk sebuah tujuan kelestarian jenis manusia.

    Memang ada sebagian kecil kalangan yang mengatasnamakan pembela HAM yang mendukung seolah membenarkan kalau LGBT itu bukan sebagai penyimpangan melainkan sebuah hak dari keragaman seksual masyarakat plural. Namun dalih apapun yang digunakan semua alasan itu tidak mampu menggugah akal rasional mayoritas kaum Muslimin di Indonesia yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai luhur agama mereka. Pada saat bersamaan pula tercium aroma “tangan-tangan” tersembunyi yang sengaja ingin membelokkan budaya mayarakat Indonesia atas nama hak asasi dan pluralitas menuju masyarakat yang liberal.

    Pertanyaannya kini, apakah arus budaya penyimpangan ini harus kita terima dengan legowo ataukah segera kita bendung dan solusikan? Ya tentu saja, sebagai bangsa yang berketuhanan dan beradab, masyarakat Indonesia harus lantang menolak penyimpangan ini dan menempuh cara-cara bijak dan tegas dalam mengatasinya. Bayangkan jika penyimpangan ini menjadi suatu perilaku yang dibiarkan terus tumbuh, tentunya akan menular. Bagaimana dengan nasib generasi manusia di masa depan? Pastinya hanya terbayang kehancuran.

    Berikut ini 3 solusi mendasar yang bisa ditawarkan untuk persoalan ini:

    1. Menumbuhkan ketaqwaan individu 

    Naluri seksual yang diciptakan Allah sejatinya memiliki fungsi untuk kelestarian jenis, termasuk manusia. Secara kodrati laki-laki memang fitrahnya menyukai perempuan, mereka dipasangkan oleh Allah untuk bisa saling mengasihi dan mencintai dalam bingkai sakral yaitu pernikahan. Jadi, katakan tegas bahwa zina itu terlarang. Segala jalan menuju zina harus ditutup, termasuk budaya pacaran.

    Dengan bekal keyakinan dan pemahaman agama seseorang yang telah dewasa (baligh) hendaknya memahami koridor dalam agama yang mengatur dirinya dalam rangka menjalankan misi kehidupan ini utamanya dalam kaitannya dengan pengaturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Islam menunjukkan koridor yang tegas dalam masalah aurat dan pemisahan tempat tidur misalnya. Bukan hanya antar lawan jenis melainkan juga antar sesama jenis pun dalam lingkaran keluarga itu sendiri. Sejatinya semua batasan itu menjadi pencegahan dini munculnya benih-benih penyimpangan seksual.

    2. Penguatan kontrol masyarakat, masyarakat harus memilki kepedulian yang tinggi 

    Masyarakat tidak boleh membenarkan aktivitas pergaulan bebas baik di depan mata maupun di belakang mereka. Kontrol sosial ini akan memberi efek pencegahan.

    3. Negara memberlakukan hukum yang tegas

    Berbagai kajian serius mengenai hukum yang mapan dalam menjamin stabilitas kehidupan seharusnya dilakukan agar hukum yang berlaku tidak mudah dipelintir dan dan digunakan untuk menumbuh suburkan perilaku menyimpang. Mengacu pada norma agama adalah suatu pilihan, sebagaimana relevannya asas Ketuhanan Yang Maha Esa dalam dasar pembentukan negara yang tercinta ini.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Andi Nurhasanah

    Related Posts

    HUT Ke-62 Sulteng Dorong Ekonomi dan Kolaborasi

    April 24, 2026

    Semangat Kartini, Sulteng Perkuat Program 9 Berani

    April 20, 2026

    Semangat Kartini Modern Pesan Inspiratif Kapolsek Palu Selatan

    April 20, 2026

    Kartini Masa Kini, Perempuan Sulteng Berani Berkarya

    April 20, 2026

    Bagaimana Siswa Meningkatkan Kualitas Tugas Mereka dengan Melakukan Parafrase?

    December 16, 2025

    Sampah di Jogja, Cermin Retak Sistem yang Belum Beres

    November 20, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026

    Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

    May 23, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.