JAKARTA, Bernas.id ? Pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang kendaraan ramah lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
Menurutnya, soal keringanan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan ramah lingkungan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyetujuinya.
“Kemarin Ibu Menkeu sudah setuju apa yang diusulkan Kementerian Perindustrian. Jadi kita tunggu, sedang persiapan PP (Peraturan Pemerintah)-nya,” ungkap Menperin Airlangga di lobi Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta, Kamis (15/3/18).
Airlangga menambahkan peraturan soal mobil listrik itu akan keluar bersamaan dengan peraturan yang lain. Termasuk soal penekanan PPnBM sedan yang turun.
Terkait mobil listrik, Airlangga mengatakan PPnBM mobil jenis itu akan ditekan. Dikatakan Ketum Golkar itu, PPnBM mobil listrik akan dinolkan. Hal itu akan masuk dalam Peraturan Pemerintah yang sedang disiapkan.
“Nanti akan bersama dengan yang lain. Insya Allah bulan ini bisa keluar (PP soal mobil listrik). PPnBM-nya (mobil listrik) kita upayakan jadi 0 persen,” imbuhnya.
