Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Menjaga Kualitas Udara, Pemprov DKI Harus Gandeng Wilayah Perbatasan
    Lingkungan

    Menjaga Kualitas Udara, Pemprov DKI Harus Gandeng Wilayah Perbatasan

    Adi SubchanBy Adi SubchanAugust 3, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Aktivis Greenpeace menyoroti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penanganan pengendalian kualitas udara di ibu kota. Anies menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019.

    Greenpeace mengapresiasi Anies yang telah menerbitkan Ingub tersebut sebagai bentuk responnya soal polusi udara setelah mendapat perhatian dari banyak kalangan.

    ?Kami mengapresiasi Ingub yang dikeluarkan bertepatan dengan sidang perdana gugatan warga tentang polusi udara Jakarta pada 1 Agustus 2019,? kata juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyani, Sabtu (3/8/2019).

    Dia menyebut, dengan adanya Ingub tersebut, harus ada pemantauan dan pengendalian polusi udara dari berbagai sumber polutan, termasuk pembangkit listrik. Bondan menilai, lewat Ingub tersebut, Anies mewajibkan gedung, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dimiliki pemerintah daerah melakukan transisi ke energi surya lewat pemasangan panel surya.

    Bondan memiliki sejumlah catatan terkait Ingub ini. Dia menilai Pemprov DKI harus melakukan inventarisasi secara berkala sebagai dasar kajian ilmiah untuk mengetahui sumber polusi udara Jakarta. Lewat kajian ilmiah ini, pemerintah disebutnya bisa mengambil langkah yang terukur dan sistematis untuk mengurangi polusi.

    ?Hal yang juga harus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah menyediakan alat ukur kualitas udara yang memadai sehingga bisa mewakili luasan DKI Jakarta yang datanya bisa dengan mudah diakses oleh publik. Selain itu, diperlukan sistem peringatan agar masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk menghadapi kualitas udara yang buruk, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang dan tidak melakukan olahraga saat kualitas udara sedang tidak sehat,? ujarnya.

    Bondan menyarankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperketat baku mutu udara ambien nasional yang disebutnya belum diperbarui selama 20 tahun. Dia menyebut baku mutu udara ambien untuk konsentrasi PM 2,5 per hari nasional adalah 65 ug/m3, padahal standar WHO adalah 25 ug/m3.

    ?Ini berarti, standar nasional masih 3 kali lipat lebih lemah dibandingkan standar WHO,? sebutnya.

    Dia juga meminta daerah sekitar DKI melakukan upaya mengurangi polusi udara. Dia mengatakan harus ada solusi bersama antarwilayah untuk mengatasi masalah polusi.

    ?Di sini diperlukan dukungan dan kerja sama dengan wilayah-wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta, seperti Banten dan Jawa Barat, untuk merumuskan solusi bersama. Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat juga harus segera merespons masalah pencemaran udara ini,? jelasnya.

    Dalam Ingub 66/2019 tersebut diatur sejumlah langkah untuk mengurangi polusi udara Jakarta. Antara lain perluasan ganjil-genap, pembatasan usia kendaraan yang beroperasi secara bertahap, memperketat uji emisi, meningkatkan tarif parkir di sejumlah lokasi, meningkatkan fasilitas pejalan kaki dan transportasi umum, memperketat aturan bagi pabrik, hingga penghijauan di sejumlah lokasi. (sbh)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Adi Subchan

    Related Posts

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

    May 12, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026

    Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

    April 18, 2026

    Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

    April 14, 2026

    UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

    April 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.