Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Ini Kriteria Rute di DKI yang Terkena Peluasan Ganjil-genap
    Lingkungan

    Ini Kriteria Rute di DKI yang Terkena Peluasan Ganjil-genap

    Adi SubchanBy Adi SubchanAugust 6, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta, sistem ganjil-genap akan diperluas penerapan wilayahnya. Hingga hari ini, analisis rute belum selesai. Berikut ini adalah bocoran rute yang akan terkena perluasan ganjil-genap.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan Gubernur Anies Baswedan memerintahkan untuk mengumumkan rute perluasan ganjil-genap awal pekan ini. Namun, karena analisis belum selesai, hal itu belum bisa diumumkan.

    “Memang arahan Pak Gubernur harus segera diumumkan, tapi ternyata exercise-nya tidak mudah, perlu kami detailkan secara paripurna sebelum kami serahkan ke Pak Gubernur,” kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).

    Beredar sejak Senin (5/8), rute-rute perluasan ganjil-genap mencakup sejumlah jalan di Jakarta. Namun Syafrin menyatakan informasi yang beredar via jejaring perpesanan dan internet itu adalah hoax. Hingga kini belum ada rute perluasan ganjil-genap yang diumumkan kepada publik. Pengumuman itu juga sekalian mencakup apakah ganjil-genap berlaku untuk sepeda motor atau tidak.

    “Kami akan serahkan hasil kajiannya ke Pak Gubernur, paling lambat hari Jumat (9/8) besok,” ujar Syafrin.

    Dia ingin masyarakat mendapat informasi dari sumber yang jelas, bukan dari kabar yang viral beredar mengenai perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi kendaraan itu.

    Dishub DKI telah selesai mengevaluasi capaian satu semester pemberlakuan ganjil-genap. Kini mereka tengah melakukan analisis perluasan ganjil-genap. Progres analisisnya sudah 60 persen. 

    Kriteria Rute yang Akan Kena Ganjil-genap

    Ruas jalanan di Ibu Kota yang akan kena perluasan ganjil-genap ditentukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan analisis, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Jalanan dengan kriteria seperti yang disebut Syafrin berikut inilah yang bakal kena perluasan ganjil-genap.
    “Pertama, visi rasionya sudah jenuh, yakni di atas 0,7. Visi rasio yang dimaksud adalah perbandingan antara kapasitas dan volume lalu lintas,” kata Syafrin. 

    Ukuran visi rasio punya skala 0 hingga 1. Skala 1 berarti jenuh alias padat kendaraan. Kedua, ruas jalan yang akan kena perluasan ganjil-genap adalah ruas jalan yang mengalami perlambatan laju kendaraan pada jam sibuk.

    “Kedua, ganjil-genap akan diterapkan pada ruas jalan pada saat waktu sibuk, kecepatan rata-rata kendaraan di bawah 30 km per jam,” kata Syafrin.
    Namun, hampir seluruh ruas jalan di Jakarta mengalami perlambatan laju kendaraan pada saat jam sibuk. Maka kriteria ketiga akan menentukan apakah ruas jalan yang Anda lewati nanti bakal kena ganjil-genap atau tidak.
    “Ketiga, di jaringan jalan tersebut sudah ada angkutan umum yang melayani masyarakat, contohnya sudah ada MRT, LRT, TransJakarta, dan Jak Lingko,” kata Syafrin. (sbh)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Adi Subchan

    Related Posts

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

    May 12, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026

    Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

    April 18, 2026

    Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

    April 14, 2026

    UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

    April 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.