Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026

    Al-Munawarah Palu Terapkan Standar Juleha Saat Kurban

    May 27, 2026

    48 Hewan Kurban Disembelih di Masjid Al-Munawarah

    May 27, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»JCW Akan Mengawal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Wonosari hingga Tuntas
    Hukum

    JCW Akan Mengawal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Wonosari hingga Tuntas

    Christina DewiBy Christina DewiSeptember 2, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat, Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengirimkan dua surat sekaligus. Yakni masing-masing satu surat ditujukan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan satu surat lainnya ditujukan kepada Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Dua surat tersebut dikirimkan melalui kantor pos, pada Selasa, 31 Agustus 2021.

    Surat yang ditujukan kepada Pimpinan KPK berisi permohonan agar KPK dapat melakukan supervisi atas kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari, dengan kerugian negara senilai Rp. 470 juta berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. 

    “Dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Jasa Pelayanan Medis di RSUD Wonosari Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2015 yang berasal dari uang pengembalian jasa dokter laboratorium pada tahun 2009 sampai dengan 2012 dan uang kas biaya umum RSUD Wonosari ini, Polda DIY pada April 2020 telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni masing-masing Mantan Direktur RSUD Wonosari Isti Indiyani (II) dan Aris Suryanto (AS) mantan  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup di Pemda Gunungkidul DIY. Sementara tersangka Isti Indiyani (II) telah memasuki masa pensiun sejak Januari 2017. Hingga kini kedua tersangka tidak dilakukan penahanan dan berkas perkara ini pun masih berada di tangan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda DIY. Yang sebelumnya berkas pernah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY namun dikembalikan karena ada berkas yang perlu dilengkapi,” ujar Kamba, Kamis (2/9/2021).

    Baca Juga : JCW Dorong Kejati DIY Melimpahkan Kasus Korupsi RSUD Wonosari ke Pengadilan Tipikor

    Harapannya sambung Kamba, dengan adanya supervisi dari KPK atas kasus ini sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan kewenangan KPK terkait dengan supervisi yakni pengawasan,  penelitian dan pengelolaan agar kasus ini segera tuntas dan ada kepastian hukum bagi kedua tersangka dalam kasus ini. “Karena jika tidak segera ada kepastian hukum, maka dapat merugikan bagi kedua tersangka,” tambahnya.

    Kamba juga menyebutkan, alangkah baiknya pihak penyidik Polda DIY yang menangani perkara ini agar dapat segera merampungkan berkas yang masih kurang, melimpahkan berkas ke Kejati DIY dan apabila berkas sudah dinyatakan telah lengkap (P.21), maka pihak Kejati DIY dapat melimpahkan kasus ini ke pengadilan Tipikor Yogyakarta. 

    Sementara itu surat yang ditujukan kepada Bupati Gunungkidul Sunaryanta berisi tentang pernohonan agar dapat mempertimbangkan penonaktifan atau pemberhentian sementara terhadap tersangka Aris Suryanto (AS) yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DIY.

    “Penonaktifan ini dilakukan agar yang bersangkutan fokus pada kasus hukum yang saat ini dijalani. Jangan sampai proses hukum yang dijalani tersangka AS dapat mengganggu pelayanan di DLH Pemkab Gunungkidul DIY,” tandasnya.

    “Atau ada opsi lain yang bisa ditempuh oleh tersangka AS yakni mengajukan pensiun dini sebelum status hukum berubah menjadi terdakwa atau terpidana,” imbuhnya.

    Lanjut Kamba, jangan sampai seseorang ASN/PNS terlalu percaya diri tidak bersalah melakukan tindak pidana, tetapi dalam prosesnya tetap dijatuhi vonis bersalah oleh majelis hakim. Sehingga hak-hak selama mengabdi jadi ASN/PNS dapat hilang karena diberhentikan dengan tidak hormat berdasar putusan majelis hakim. Ini yang dapat jadi pertimbangan dan contoh kasus sudah ada. 

    “JCW akan tetap mengawal kaus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (cdr)

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.