Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Isram Said Lolo Bantu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

    June 9, 2026

    Bupati dan DPRD Dukung Imigrasi Hadir di Tolitoli

    June 9, 2026

    DPRD Tolitoli Dukung Pembentukan Kantor Imigrasi Tolitoli

    June 9, 2026

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Simak Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022
    Nasional

    Simak Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022

    Deny HermawanBy Deny HermawanSeptember 10, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi (foto: Pixabay)
    Ilustrasi (foto: Pixabay)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Bantuan sosial (bansos) berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 akan segera cair.

    Bansos BLT subsidi gaji diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang bergaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

    Adapun besaran bantuan yang akan diperoleh para penerima yaitu Rp600.000 yang ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pekerja atau buruh.

    Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, cek penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2022 juga bisa melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id. Bagaimana caranya?

    Baca juga: Subsidi Upah Pekerja Bergaji Di Bawah Rp 3,5 Juta Gagal Cair Sebelum Lebaran, Ini Janji Menaker

    Cek penerima BLT subsidi gaji melalui bsu.kemnaker.go.id

    Dikutip dari informasi resmi, langkah-langkah pengecekan penerima BSU melalui laman Kemnaker adalah sebagai berikut:

    1. Untuk mengakses status penyaluran harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.

    2. Setelah itu, lengkapi pendaftara akun, aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

    3. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.

    4. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

    Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

    Baca juga: Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

    Syarat penerima BSU 2022

    Penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2020 harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

    Adapun syarat penerima BSU tahun ini sebagai berikut:

    •Warga negara Indonesia

    •Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu

    •Bukan PNS, TNI, dan Polri

    •Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

    Sebagai tambahan informasi, penyaluran BSU tahun 2022 akan dilakukan secara bertahap mulai bulan September ini hingga Desember mendatang. (den)

    bansos bantuan subsidi upah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Isram Said Lolo Bantu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

    June 9, 2026

    Bupati dan DPRD Dukung Imigrasi Hadir di Tolitoli

    June 9, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.