JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi IV DPR mendorong pemerintah segera menuntaskan persoalan pagar laut yang, telah mengganggu aktifitas para nelayan dalam mencari ikan.
Pagar yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang, Banten, berada di zona tangkap ikan, pelabuhan ikan, hingga zona pariwisata dan pengelolaan energi tersebut berdampak pada sekitar 21.950 nelayan dan keluarganya.
Baca Juga :NasDem Dukung Rencana Penghapusan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan Kecil
Wilayah ini masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang diatur oleh Perda Nomor 1 Tahun 2023. Kawasan ini meliputi berbagai zona penting seperti zona perikanan tangkap, pelabuhan perikanan, hingga zona pariwisata dan pengelolaan energi.
Anggota Komisi IV DPR Riyono, mempertanyakan aktor di balik pemasangan pagar laut bambu yang ditaksir menelan biaya milyaran rupiah tersebut.
“Saya ingin tahu langsung, siapa yang membuat pagar ini? Mengapa tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait?” tegas Riyono.
Riyono juga meminta kepada pemerintah untuk lebih perhatian kepada nelayan setempat.
“Nelayan kita tidak boleh berjuang sendiri. Mereka tulang punggung ekonomi pesisir, negara wajib memberikan perlindungan bagi mereka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/1/2024).
Baca Juga : Mahasiswa Ciptakan E-commerce Fi$hku untuk Bantu Nelayan
Tak hanya merugikan nelayan, pagar tersebut juga mempunyai dampak ekologis, berpotensi merusak habitat biota laut.
“Jika nantinya ada reklamasi tanpa izin yang sah, maka kerugian ekologis akan semakin besar,” tambahnya.
Menurut data DKP Provinsi Banten, ada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut. Jika dihitung dengan rata-rata jumlah anggota keluarga, maka sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi akibat pemagaran laut ini. (FIE)
