Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Beragam»Ini Kebijakan Stimulus Pemerintah Untuk Pekerja Hingga Berikan Diskon Transportasi
    Beragam

    Ini Kebijakan Stimulus Pemerintah Untuk Pekerja Hingga Berikan Diskon Transportasi

    Firardi RozyBy Firardi RozyJune 2, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID –Pemerintah mengambil langkah kebijakan subsidi berbagai bidang.

    Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah, kepada jutaan pekerja bergaji rendah, yaitu pemberian bantuan subsidi upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota.

    Menteti Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, BSU akan menyasar 17,3 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini bertujuan memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman pelemahan ekonomi global tahun ini.

    Baca Juga :MBG Prabowo Dinilai Efektif Asal Gunakan Produk Dalam Negeri

    Para pekerja yang masuk dalam kategori penerima bantuan ini harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, implementasi penyaluran akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

    Para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli.

    “Jadi dua bulan Rp600 ribu. Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini,” bebernya.

    Tak hanya pekerja sektor swasta, guru honorer juga termasuk dalam kelompok penerima BSU. Total terdapat 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan langsung tunai ini.

    “Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp600 ribu,” tambah Menkeu.

    Baca Juga :Strategi Prabowo Membantu Persoalan Global Utamanya Umat Islam

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemilihan BSU sebagai bentuk stimulus, menggantikan rencana diskon listrik, didasarkan pada kesiapan data dan efektivitas eksekusi. Pihaknya sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat.

    “Sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan,” ungkapnya.

    Karena itu, pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran ke program subsidi upah yang datanya sudah valid.

    Kebujakaan lainnya, terkait bagi masyarakat yang merencanakan liburan sekolah tahun ini. Pemerintah di bawah arahan Presiden RI Prabowo Subianto menggulirkan program stimulus ekonomi dengan sederet insentif transportasi yang bisa langsung dirasakan rakyat.

    Tak hanya tiket kereta, pesawat, dan kapal laut yang didiskon, tarif jalan tol juga dipangkas.

    Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, pada Senin (2/6).

    Diskon besar-besaran ini merupakan bagian dari stimulus senilai Rp24,44 triliun, sebagai respons terhadap pelemahan ekonomi global dan untuk mendorong konsumsi dalam negeri.

    “Dalam rangka sekarang masuk libur untuk anak-anak sekolah dan tahun ajaran baru, maka akan diberikan diskon transportasi. Ini tentu diharapkan dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin (2/6).

    Diskon transportasi berlaku menyeluruh untuk kereta api, pesawat kelas ekonomi, dan angkutan laut, dengan periode pelaksanaan selama bulan Juni dan Juli 2025, bertepatan dengan masa liburan sekolah.

    Berikut rinciannya:

    Kereta Api Diskon 30%

    Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30%. Program ini diproyeksikan menjangkau 2,8 juta penumpang kereta api selama periode liburan.

    “Diperkirakan akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang kereta api dalam periode Juni dan Juli, yaitu pada saat masa tahun ajaran sedang libur dan diharapkan bisa meningkatkan aktivitas ekonomi dalam negeri,” jelas Sri Mulyani.

    Diskon transportasi berlaku menyeluruh untuk kereta api, pesawat kelas ekonomi, dan angkutan laut, dengan periode pelaksanaan selama bulan Juni dan Juli 2025, bertepatan dengan masa liburan sekolah.

    Berikut rinciannya:

    Kereta Api Diskon 30%

    Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30%. Program ini diproyeksikan menjangkau 2,8 juta penumpang kereta api selama periode liburan.

    “Diperkirakan akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang kereta api dalam periode Juni dan Juli, yaitu pada saat masa tahun ajaran sedang libur dan diharapkan bisa meningkatkan aktivitas ekonomi dalam negeri,” jelas Sri Mulyani.

    PPN Pesawat Kelas Ekonomi Ditanggung Pemerintah

    Tiket pesawat kelas ekonomi kembali mendapat insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6%, sebagaimana yang pernah diberlakukan saat Lebaran lalu.

    “Ini sudah kita lakukan pada Lebaran yang lalu, maka kita melakukan sekali lagi untuk tiket pesawat kelas ekonomi, PPN ditanggung pemerintah 6%. Dengan demikian, harga tiket pesawat kelas ekonomi bisa sedikit menurun,” ungkapnya.

    Program ini memiliki estimasi penerima manfaat mencapai 6 juta penumpang.

    Angkutan Laut Diskon 50%

    Moda transportasi laut juga mendapat perhatian pemerintah. Tiket kapal penumpang akan didiskon sebesar 50%, dan ditargetkan menjangkau sekitar 500 ribu penumpang selama Juni–Juli.

    “Dan ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli, dengan keseluruhan total anggaran tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi, dan tiket angkutan laut adalah 0,94 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

    Tak berhenti di situ, pemerintah juga memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20% untuk mendorong arus mobilitas masyarakat selama periode libur panjang sekolah.

    “Pemerintah juga akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tarif tol. Dalam hal ini untuk bulan Juni dan Juli diperkirakan jumlah pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara.(FIE).

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Diskon Transportasi Presiden Prabowo subianto Sri mulyani indrawati Stimulus ekonomi Stimulus Tenaga Kerja
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026

    CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.