JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meresmikan pembentukan Waste Crisis Center (WCC) sebagai pusat layanan percepatan pengelolaan sampah nasional. Inisiatif ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengatasi darurat sampah yang masih menjadi persoalan besar di berbagai wilayah Indonesia.
Peluncuran WCC dilakukan secara langsung oleh Menteri Hanif dalam acara yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, pakar lingkungan, dan mitra pembangunan. WCC digagas sebagai pusat kendali nasional yang mengintegrasikan berbagai aspek penanganan sampah, mulai dari infrastruktur, kelembagaan, pembiayaan, hingga partisipasi masyarakat.
Baca Juga : Soal Sampah di Jogja, Anggota DPR Totok Kritik Pernyataan Menteri LH Ngawur
“Kami berharap WCC menjadi jawaban atas segala permasalahan sampah, mulai dari tingkat rumah tangga hingga skala nasional,” kata Menteri Hanif dalam sambutannya.
WCC mengemban sejumlah peran strategis, antara lain sebagai pusat rekomendasi kebijakan berbasis data lapangan, manajemen proyek untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan konsisten, hingga pusat komando yang memantau pengelolaan sampah secara real-time.
Menurut Tenaga Ahli Menteri LH sekaligus pendiri Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano, WCC akan mengumpulkan dan memanfaatkan teknologi informasi serta inovasi data untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah nasional.
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas sampah melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis data,” ujarnya.
Baca Juga : Menteri KLH/BPLH Kirim Tim Pemadam Karhutla ke Riau: Pantang Pulang Sebelum Padam
Lebih dari itu, WCC juga disiapkan sebagai bagian dari proses penyusunan Peraturan Presiden tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah. Dalam waktu dekat, WCC akan bertransformasi menjadi Sekretariat Koordinator Nasional Implementasi Jakstranas yang bertugas mengawal pelaksanaan kebijakan lintas sektor.
KLH/BPLH menegaskan target nasional pengelolaan sampah, yaitu:
- 100% cakupan layanan pengangkutan sampah,
- 100% pengolahan melalui berbagai fasilitas seperti TPS3R, TPST, RDF, kompos, dan waste-to-energy,
- serta pengurangan sampah ke TPA seminimal mungkin melalui konsep sanitary landfill.
Menteri Hanif menegaskan bahwa WCC bukan sekadar simbol, tetapi solusi nyata dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, terukur, dan kolaboratif.
“WCC mencerminkan komitmen KLH/BPLH dalam mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah demi lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (DID)
