JAKARTA,BERNAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan DPP PAN resmi menonaktifkan kadernya.
Sekjen Golkar, Sarmuji menyatakan, Golkar menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR Fraksi Golkar. Keputusan ini mulai berlaku terhitung 1 September 2025.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, langkah ini dilakukan demi memperkuat disiplin dan etika anggota DPR yang ada di Senayan.
Baca Juga :Penonaktifan Ahmad Sahroni Dan Nafa Urbach Dari Kursi DPR Oleh NasDem Sudah Tepat, Tapi..
Adies Kadir sebelumnya masuk dalam daftar usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera dinonaktifkan.
Adies Kadir menuai kritik setelah menyebut kenaikan tunjangan anggota DPR sebagai hal yang wajar, khususnya soal tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang dianggarkan sebesar Rp50 juta.
Sementara itu, keputusan juga dilakukan DPP PAN, terhadap Uya Kuya dan Eko Patrio.
Baca Juga :DPP NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni Dan Nafa Urbach Dari Keanggotaan DPR
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025,” demikian keputusan resmi DPP PAN.
Keputusan telah diteken langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi hari ini, Minggu, 31 Agustus 2025.
“PAN berkomitmen terus mendengarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program pemerintah agar sesuai aspirasi masyarakat,” tutup DPP PAN.(FIE)
