YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Treshold), mendapatkan sambutan positif dari Partai Gelora. Partai beratribut warna biru muda itu memaknai dihapusnya PT membuka kesempatan bagi semua pihak maju dalam kompetisi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres).
“Itu sangat bagus karena menghilangkan kendala untuk maju mencalonkan diri,” ucap Ketua Umum DPP Partai Gelora Anis Matta saat ditanya apa makna bagi Partai Gelora terhadap keputusan MK tentang penghapusan ambang batas, Kamis (20/11/2025).
Pernyataan Anis tersebut disampaikan saat wawancara, usai menjadi pembicara utama dalam acara Sarasehan Partai Gelora DIY dan Jateng, di hotel Harper Yogyakarta. Ia tak menampik dengan penghapusan PT itu membuka peluang bagi figur-figur partai terlepas berapapun perolehan suara partai, dapat mencalonkan diri maju capres mauoun cawapres, pada pemilu 2029.
“Gelora pasti punya kesempatan, tapi pada pemilu yang akan datang kita menunggu dahulu finalisasi regulasi yang akan ditetapkan,” katanya.
Baca Juga : Partai Gelora Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Sejarah Baru dalam Membangun Fondasi Ekonomi Bangsa
Anis Matta kembali menegaskan keputusan MK yang menghilangkan PT sangatlah bagus bagi iklim politik di Indonesia. “Karena itu akan memberikan peluang bagi seluruh masyarakat atau individu yang merasa potensi untuk mencalonkan diri dalam kontestasi pilpres,” papar politisi yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, itu.
Acara sarasehan tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus DPW Partai Gelora DIY serta DPD Partai Gelora se-DIY atau kepengurusan tingkat kabupaten/kota, juga dari Partai Gelora Jawa Tengah. Ketua DPW Partai Gelora DIY Alvian Ramadhani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyusunan pengurus di seluruh DPD Partai Gelora se- DIY serta kepengurusan di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Gantikan Zuhrif, Alvian Pimpin Partai Gelora DIY
“Di DIY sudah terpenuhi 75% kepengurusan partai tingkat cabang (kecamatan). Kalau kami optimis pada 2029 bisa meraih kursi di DPRD kabupaten/ kota se-DIY,” tegas Alvian. (Age)
