Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Sudin Citata Jaksel: SLF RS Pondok Indah Sedang Diperpanjang

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan
    DI Yogyakarta

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    Christina DewiBy Christina DewiJune 9, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Komunitas UMKM Mergi Gesang Manunggal Karsa Abadi saat menggelar aksi damai di Titik Nol Km - (Foto: Christina Dewi/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Disahkannya revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) oleh DPR RI menjadi sorotan penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

    Komunitas UMKM Mergi Gesang Manunggal Karsa Abadi menilai aturan ini membawa angin segar, namun menegaskan satu hal: manfaatnya baru terasa jika diterapkan secara berpihak bagi sektor yang menampung 97 persen tenaga kerja nasional ini.

    Ketua Umum Komunitas, Prasetyo Atmosutijo, menyambut baik adanya perubahan dalam aturan tersebut, terutama yang memperluas ruang lingkup penghapusbukuan dan penghapusan tagih atas piutang macet tak hanya berlaku untuk lembaga tertentu, tapi juga meliputi lembaga keuangan milik negara maupun daerah.

    Baca Juga : PKS Kota Yogyakarta Gelar Milad ke-24, Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan Warga

    Selama ini, beban utang kerap menjadi belenggu berat yang membuat banyak pelaku usaha tak mampu bangkit meski memiliki potensi berkembang.

    “Ini langkah maju. Kalau sebelumnya cakupannya terbatas, sekarang diperluas. Sesuai harapan kami agar UMKM tak terus-terusan tertekan. Tapi ingat, undang-undang tak akan berarti apa-apa kalau pelaksanaannya tak adil,” tegasnya saat berbicara di hadapan awak media di Titik Nol Kilometer, Selasa (9/6/2026).

    Ia mengambil contoh praktik di negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan. Di sana, regulasi keuangan justru dirancang untuk melindungi dan mendukung keberlanjutan usaha rakyat. Jika ada kendala, pendekatannya bukan penyitaan atau penindakan, melainkan solusi agar usaha tetap berjalan dan tetap menyerap tenaga kerja.

    Agar revisi ini benar-benar memberi dampak positif, Prasetyo menekankan tiga hal utama yang harus diperhatikan:

    1. Tanpa diskriminasi : OJK dan perbankan wajib memastikan kemudahan akses dan penyelesaian utang berlaku setara, tak hanya berpihak pada korporasi besar

    2. Hentikan tekanan sepihak : Selama proses penyelesaian berlangsung, dilarang ada tindakan intimidasi, penyitaan, atau pelelangan yang bisa mematikan usaha secara instan

    3. Syarat yang jelas dan mudah : Ketentuan penghapusan utang harus transparan, bisa diakses dengan mudah, dan tak dipersulit birokrasi yang memberatkan pelaku usaha kecil.

    Baca Juga : UMKM Bantul Jadi Role Model, Bupati Belu Siap Terapkan di Daerah Perbatasan

    “UMKM itu tulang punggung ekonomi. Kalau ini tumbang, maka nasib jutaan orang — termasuk keluarga pelajar dan mahasiswa ikut terguncang. Kami mendukung aturan ini, tapi kami juga akan terus mengawasi. Jangan sampai hanya indah di atas kertas saja,” tambahnya.

    Ke depannya, komunitas berencana berkoordinasi langsung dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kantor Wilayah BRI untuk memastikan aturan baru ini dijalankan secara konsisten.

    Tujuannya satu yakni memberi ruang napas bagi pelaku usaha agar bisa kembali produktif dan berkontribusi memulihkan perekonomian. (cdr)

    aksi damai Forkom UMKM DIY Komunitas UMKM Mergi Gesang Manunggal Karsa Abadi Revisi UU P2SK
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemkot Yogyakarta Siapkan Program KUR

    June 9, 2026

    PDAM Sleman Jamin Pasokan Air Selama Libur Panjang Sekolah

    June 8, 2026

    Warga Keluhkan Fungsi Bahu Jalan Denggung Masih Semrawut, Kepala Satpol PP Baru Didesak Tegas

    June 7, 2026

    Jamu Bukan Sekadar Herbal: Festival Hari Jamu Nasional 2026 Tegaskan Identitas Bangsa di Era Modern

    June 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.