Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Sudin Citata Jaksel: SLF RS Pondok Indah Sedang Diperpanjang

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI
    Daerah

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJune 9, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kunjungan Tim Analisis Legislatif Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) Badan Keahlian DPR RI (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menerima kunjungan Tim Analisis Legislatif Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) Badan Keahlian DPR RI dalam rangka pembahasan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kunjungan yang dipimpin oleh Analis Legislatif Ahli Utama Pusaka, Novianti, tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, di Aula Bapas Kelas I Yogyakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, menyampaikan bahwa hadirnya pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 85 dan Pasal 86, sangat bergantung pada pengaturan dalam KUHAP baru, terutama terkait penyediaan “infrastruktur sosial” yang mendukung pelaksanaannya di lapangan. Kesiapan tersebut mencakup kapasitas Balai Pemasyarakatan sebagai pengawas utama pelaksanaan pidana kerja sosial, serta mekanisme koordinasi yang efektif dengan pemerintah daerah.

    Sementara itu, Analis Legislatif Ahli Madya Pusaka Badan Keahlian DPR RI, Denico Doly, menjelaskan bahwa salah satu tugas Tim Analisis Legislatif adalah memberikan dukungan dan pendampingan dalam penyusunan rancangan undang-undang yang menjadi lingkup kerja Komisi XIII DPR RI. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi jajaran Bapas Kelas I Yogyakarta, khususnya para Pembimbing Kemasyarakatan (PK), untuk menyampaikan berbagai masukan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Dalam sesi diskusi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Kelas I Yogyakarta, Armunanta, Sri Akhadiyanti, dan Tri Handaka, menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Salah satu permasalahan yang mengemuka adalah belum optimalnya komunikasi antara penyidik dengan Pembimbing Kemasyarakatan. Kondisi tersebut menyebabkan Bapas kerap tidak memperoleh informasi mengenai latar belakang terpidana sebelum putusan dieksekusi oleh kejaksaan. Selain itu, lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial yang ditetapkan terkadang belum dijelaskan secara spesifik, sehingga menyulitkan proses pengawasan.

    Pengalaman serupa juga disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas I Yogyakarta, Ika Pawestri. Ia menceritakan pengalamannya saat melakukan pengawasan pelaksanaan putusan terhadap perkara tindak pidana ringan terkait minuman keras pada tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, ia menghadapi berbagai kendala, mulai dari kesulitan menggali informasi dari masyarakat hingga adanya penolakan dari terpidana.

    Berdasarkan pengalaman tersebut, Ika menilai bahwa keberadaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial. Menurutnya, mekanisme Litmas yang selama ini diterapkan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dapat menjadi model yang relevan untuk diterapkan dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP baru.

    Melalui kunjungan ini, diharapkan masukan dan pengalaman para Pembimbing Kemasyarakatan di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi yang lebih implementatif, sehingga pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (*)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Sudin Citata Jaksel: SLF RS Pondok Indah Sedang Diperpanjang

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemkot Yogyakarta Siapkan Program KUR

    June 9, 2026

    PDAM Sleman Jamin Pasokan Air Selama Libur Panjang Sekolah

    June 8, 2026

    “OREO Berbagi Seru” Perkuat Kolaborasi Guru, Orang Tua dan Komunitas demi Pembelajaran Menyenangkan di Purworejo

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.