JAKARTA,Bernas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, paparkan telah melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Angka ini meningkat dari tahun 2016 yaitu 96 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan, dan 77 penuntutan.
Demikian disampaikan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, memaparkan kasus yang sudah inkrah dan dalam proses.
Basaria menjelaskan, dalam tindak pidana dilakukan berupa operasi tangkap tangan atau OTT. Dan hal ini meningkat dari tahun sebelumnya.
“Terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan. Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya (2016), 17 kasus hasil OTT. Dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK,” paparnya.
Dari 19 kasus hasil OTT, KPK telah menetapkan 72 tersangka dari beragam latar belakang, seperti aparat penegak hukum, anggota dewan hingga kepala daerah.
“Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari pengembangan perkara,” pungkas Basaria.
