SLEMAN, BERNAS.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap penanggung pajak berinisial AGS (52 tahun). Diketahui, AGS berprofesi sebagai direktur sebuah perusahaan konstruksi di wilayah Sleman.
Dalam istilah dunia perpajakan, penyanderaan merupakan pengekangan sementara waktu kebebasan Penanggung Pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu. Penyanderaan dapat dilakukan kepada penanggung pajak yang memiliki utang pajak lebih dari 100 juta rupiah.
Kepala Kanwil DJP DIY, Yoyok Satiotomo mengatakan AGS disandera karena perusahaannya memiliki utang pajak kurang lebih lima miliar rupiah. “Penyanderaan kita lakukan pada hari Jumat (25/3/2021) yang lalu di Rutan Yogyakarta,” jelasnya, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan pihak pajak sebenarnya sudah memberikan kesempatan kepada AGS untuk mengangsur utang pajaknya, tapi tidak dilakukan. Padahal, dari penilaian kantor pajak, AGS mepunyai kemampuan membayar utang pajak dari aset-aset dan harta yang dimiliki.
Yoyok mengatakan, penyanderaan ini dilakukan paling lama 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang untuk selama-lamanya 6 (enam) bulan serta dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyanderaan yang diterbitkan oleh Kepala KPP setelah mendapat izin tertulis dari Menteri Keuangan atau Gubernur.
Lanjut tambahnya, AGS sejak hari Jumat lalu, (25/3/2021) telah diserahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Kelas II A Yogyakarta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY. “Seluruh hak-hak AGS telah dipenuhi meliputi tes kesehatan dan lain sebagainya, termasuk juga memberi kesempatan untuk menjalankan ibadah,” kata Yoyok.
Yoyok mengatakan, penyanderaan ini berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).
Kepala Rutan Yogyakarta, Yudo Adi Yuwono mengatakan AGS berstatus sandera pajak, bukan tahanan di Lapas. “Ini bukan tahanan, tapi titipan kantor pajak,” katanya.
Untuk perlakuan terhadap AGS, Yudo mengatakan sama dengan warga binaan. Namun, setelah menyelesaikan persoalan pajaknya, ia menyebut AGS sebagai sandera pajak ini akan langsung bebas. (jat)
