JAKARTA, BERNAS.ID – Sesuai dengan amanat konstitusi, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai pemerintah perlu segera melakukan perampingan terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi dua entitas sektor usaha saja yakni sumber daya alam dan industri strategis.
“Berdasarkan Amanat Konstitusi Pasal 33, BUMN perlu dilakukan perampingan menjadi dua, yaitu sumber daya alam dan industri stategis. Yang merupakan terkait sumber daya alam dan cabang-cabang produksinya disatukan dalam satu holding, dan satu holding lagi untuk industri strategis. Sehingga negara tinggal mengontrol saja jadi tidak perlu semua bisnis diurusi,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah dalam Gelora Talk 'BUMN, Apa Masalah dan Solusinya?' pada Kamis (10/6/2021) di Jakarta.
Diskusi yang disiarkan secara live streaming ini juga menghadirkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter F. Gontha. Fahri mengatakan, dengan menyatukan dalam dua holding tersebut maka pemerintah bisa memberikan akumulasi suntikan modal yang besar.
“Hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan industri strategis bagi rakyat, negara harus mengkontrol. Tidak memerlukan bisnis lain, negara fokus saja pada penyelenggaraan demokrasi perekonomian. Berikan kepastian kepada market, rakyat dan swasta untuk berusaha,” tuturnya.
Baca Juga : Garuda Indonesia: Dari 142 Armada, Hanya 53 Unit Pesawat yang Beroperasi
Lanjut Fahri, di luar negeri BUMN umumnya difungsikan menjadi perusahaan berskala multinasional. Karena jika BUMN menjadi perusahaan multinasional dan bisa melakukan eksplorasi di negara lain, tentu saja akan menjadi kebanggan bagi Indonesia.
“Jadi nggak ada ceritanya BUMN bersaing dengan usaha rakyat sendiri dan saling makan. Justru pemerintah ini harusnya membuka market untuk rakyat,” tambahnya.
Fahri juga berharap agar pemerintah segera mengevaluasi menyeluruh terhadap konsep keberadaan BUMN dan bagaimana manfaatnya ke depan, sehingga bisa dilakukan secepatnya upaya perampingan.
“Konsepsi dari fungsi dan keberadaannya serta berikutnya berefek pada konsepsi pengelolaan. Maka dari itu harus ada keberanian dari sekarang,” tandasnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang juga hadir dalam diskusi ini, setuju dengan usulan perampingan BUMN yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
Arya menyebut dari 140-an BUMN, kini sudah dirampingkan menjadi 108 dan selanjutnya menjadi 80-an. “Kita rampingkan. Nanti kita targetkan hanya sekitar 42-43 BUMN saja. Memang akan ada perampingan lagi,” ujar Arya.
Sementara itu, Peter F. Gontha, Komisaris PT Garuda Indonesia, menampik sakitnya maskapai Garuda Indonesia hingga diambang kebangkutan karena by desain.
“By Desain?? Saya rasa tidak ada yang merekayasa untuk merontokan Garuda. Yang ada memang kejadian secara alami yang terjadi,” kata Peter.
Saat ini menurut Peter, diperlukan penguatan peran negara untuk memperkuat daya saing, jadi ancaman kebangkrutan seperti yang dialami Garuda tidak akan kemudian terjadi,
“Kita masih perlu flag carrier dan pemerintah perlu menyelamatkan Garuda,” imbuh Peter. (cdr)
