YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY mengharapkan tidak ada perpanjangan PPKM Darurat lagi setelah perpanjangan pertama.
Ketua APPBI DIY, Surya Ananta mengatakan meski saat ini aturan PPKM Darurat telah diubah dengan tingkatan level, namun sama saja aktivitas mall belum bisa berjalan. Ia menyadari kondisi saat ini untuk menekan angka COVID-19, namun belum bisa berjalannya aktivitas mall hingga saat ini dikhawatirkan berdampak pada sisi ekonomi.
“Saat ini kondisi kurang lebih mirip dengan PPKM Darurat, karena pembatasan penutupan. Tentu efeknya menurunkan ekonomi. Harapan kami tidak berlangsung lama perpanjangan ini,” kata Ananta, Jumat (23/7/2021).
Ia meneruskan, dampak pembatasan ini dikhawatirkan tidak hanya berefek pada pengusaha, namun juga ke para pekerja. Pasalnya kemampuan masing-masing tenant di mall berbeda. Ada yang memang berskala internasional ada juga yang masih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami tidak bisa mengukur berapa kerugian yang dialami, namun dapat digambarkan biasanya jika beroperasi 100%. Sekarang tidak bisa beroperasi ya otomatis 0, penjualan online juga tidak maksimal, dan masih ada beban yang dikeluarkan juga malahan,” katanya.
Baca juga: Grha Kreatif Vaganza di Mal Malioboro
Dirinya mengatakan saat ini banyak pekerja yang sudah dirumahkan. Saat disinggung apakah sudah ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menurutnya saat ini belum terdengar. Tetapi, jika efek penutupan ini berkepanjangan dikhawatirkan muncul PHK para karyawan.
Dia mengharapkan agar Senin (26/7/2021) aktivitas mall dapat kembali berjalan. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Dia mengatakan selama ini mall di DIY juga telah berkomitmen untuk menjaga protokol kesehatan.
“Harapan kami itu dulu lah, diberi kesempatan untuk buka. Kalau kondisi tutup seperti ini khawatir ke depan masalah dobel, ke ekonomi juga,” tandas dia. (den)
