JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Sosial mengusulkan alokasi anggaran bantuan sosial bagi seluruh anak yatim di seluruh Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu. Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, program itu diusulkan untuk diterapkan pada 2022.
Risma menjelaskan, bantuan sosial itu tak hanya diberikan kepada anak yatim yang orangtuanya meninggal karena COVID-19, tetapi seluruh anak yatim dari keluarga tidak mampu.
“Sekarang ini kami mengusulkan 2022 untuk anak yatim seluruhnya. Tapi saya tidak tahu disetujui atau tidak. Seluruhnya, bukan hanya korban COVID-19,” kata Risma, Sabtu (23/10/2021).
Ia menambahkan, bantuan sosial kepada anak yatim korban COVID-19 akan diberikan oleh Kementerian Sosial hingga Desember 2021.
Menurutnya, bantuan tersebut sebagai bantuan kemanusiaan atas beban psikologis yang mereka alami akibat tragedi pandemi COVID-19.
Risma menyebut bantuan itu diberikan karena anak yatim korban COVID-19 mengalami shock.
“Sampai Desember ini (bantuan) untuk anak korban COVID-19 karena mereka shock, karena tidak boleh lihat orang tuanya yang sakit, kan tidak boleh dampingi,” ujarnya.
Baca juga: Risma Mengaku Sulit Merealisasikan Bansos Anak Yatim
Menurut Risma, pukulan mental yang dialami anak yatim korban COVID-19 cukup berat karena selama orang tuanya sakit mereka tidak dapat mendampingi.
“Beda dengan sakit biasa kan bisa ketemu. Kalau ini kan ndak bisa ketemu mereka. Jadi mereka shock sekali,” ujarnya.
Walau demikian, ia mengaku tidak hapal berapa jumlah anak yatim korban COVID-19 yang mendapatkan bantuan sosial.
Risma juga tidak menyebutkan berapa jumlah keseluruhan anak yatim yang diusulkan mendapatkan bantuan sosial pada 2022. (den)
