Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026

    Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

    May 23, 2026

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri Ajak Semua Pihak Perangi Klitih

    May 23, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»DPR RI Soroti Mahalnya Ongkos Karantina Capai Rp 19 Juta
    Nasional

    DPR RI Soroti Mahalnya Ongkos Karantina Capai Rp 19 Juta

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiDecember 21, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti mahalnya biaya karantina Covid-19 di hotel. Pasalnya, kondisi perekonomian masyarakat masih belum pulih akibat Pandemi Covid-19.

    Hal itu dipicu viralnya ongkos karantina Covid-19 hotel sebesar Rp19 juta per orang. Gara-gara ongkos mahal, banyak penumpang dari luar negeri menumpuk di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    Baca Juga Kemenkes Akan Pakai Hotel untuk Fasilitas Karantina Antisipasi Lonjakan Omicron

    Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI mendesak Pemerintah membuat kajian terkait mekanisme penetapan biaya karantina di hotel. Ia mengimbau komponen-komponen biaya dibuat menjadi lebih murah dan ekonomis.

    “Kasihan rakyat kalau dibebankan biaya banyak. Saya imbau komponen-komponen biaya dibuat agar tidak memberatkan apalagi pemulihan ekonomi nasional kita belum pulih,” ujar Dasco di Senayan, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

    Lanjut tambahnya, Pemerintah perlu mengkaji, lalu membuat terobosan terkait masalah komponen biaya karantina. Salah satu langkah yang bisa dilakukan, yaitu menetapkan biaya karantina yang berbeda antara WNI yang pulang dari luar negeri karena bekerja dan liburan.

    “Ada yang pulang dari luar negeri karena bekerja, bukan jalan-jalan. Yang jalan-jalan biar tidak terlalu banyak ya dikasih fasilitas yang berbeda daripada yang bekerja,” katanya.

    Baca Juga Presiden Jokowi Minta Warganya Tak Keluar Negeri Pasca Omicron Ditemukan

    Sedangkan, Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem meminta Pemerintah menindak tegas bila sebagian besar orang yang mengantre di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendapatkan fasilitas karantina merupakan wisatawan.

    “Wisatawan tentu tidak bisa dan tidak masuk kriteria itu. Harus melakukan karantina secara mandiri,” ujarnya.

    Nurhadi mengatakan masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas karantina Pemerintah ada tiga, yaitu pekerja yang pulang ke Indonesia, pelajar Indonesia peraih beasiswa di luar negeri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan surat dinas untuk menjalankan tugas.

    Harga untuk karantina selama 9 malam 10 hari, yaitu hotel bintang dua dari harga Rp6,75 juta-Rp7,24 juta, kemudian hotel bintang tiga dibanderol dari Rp7,74 juta-Rp9,17 juta.

    Untuk hotel bintang empat dari harga Rp9,2 juta-Rp11,4 juta, lalu hotel bintang lima dari Rp12,42 juta-Rp16 juta, dan kelas luxury dari Rp17 juta-Rp21 juta.

    Untuk penginapan selama 13 malam 14 hari, hotel bintang dua dari Rp9 juta-Rp9,9 juta, lalu hotel bintang tiga dari Rp10,4 juta-Rp11,52 juta.Hotel bintang empat dari Rp12,52 juta-Rp14,96 juta, hotel bintang lima dari Rp16,96 juta-Rp21,5 juta, dan kelas luxury dari Rp23,5 juta-Rp26,5 juta. (jat) 

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

    May 23, 2026

    Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri Ajak Semua Pihak Perangi Klitih

    May 23, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.