JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membantah informasi maupun pemberitaan terkait situasi mencekam saat pengukuran lahan untuk tambang andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa kemarin (8/2/2022). Hal itu disampaikan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).
Mahfud MD menyebut kondisi Desa Wadas tenang dan damai, terutama hari ini. Menurutnya, informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di Desa Wadas kemarin itu sama sekali tidak terjadi. “Terutama yang digambarkan di media sosial,” tuturnya.
Baca Juga Mahfud MD Tegaskan Usut Tuntas Kasus Satelit Kemenhan
Mahfud MD mempersilakan para pihak yang tak percaya untuk datang langsung ke desa yang terletak di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo itu. “Yang tak percaya boleh ke sana, siapa saja, itu terbuka tempat itu,” ujarnya.
Mahfud juga menyatakan, seluruh warga yang ditangkap aparat kemarin pun sudah dibebaskan. Menurutnya, puluhan warga itu sudah kembali ke keluarga masing-masing.
“Situasi kondisi Desa Wadas, sekarang ini normal dan kondusif, seluruh warga yang kemarin sempat diamankan di Mapolres Purworejo sudah dilepaskan semuanya, sehingga saat ini semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing, sama sekali tidak ada korban,” katanya.
Sebelumnya, Selasa (8/2/2022) kemarin, aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan untuk mengawal tim pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga Mahfud MD Sebut Orang Jahat Bebas dari Hukum, Tapi Bisa Kena Karma
Aparat tak hanya mengawal tetapi juga menangkap warga yang dinilai memprovokasi. Setidaknya 64 warga yang ditangkap. Beberapa diantaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia. Sejumlah organisasi masyarakat, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras tindakan kepolisian.
Saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2/2022), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas tingkah represif aparat kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dengan alasan pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
“Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf,” kata Ganjar. (jat)
