Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

    April 30, 2026

    Penegasan Batas Desa 2026 Dimulai di Manado, Sulteng Ambil Peran

    April 30, 2026

    ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

    April 30, 2026

    Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

    April 30, 2026

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Mahfud MD: Jokowi Tak Akan Lengser Karena Covid
    Nasional

    Mahfud MD: Jokowi Tak Akan Lengser Karena Covid

    Michael TanBy Michael TanJuly 27, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah terkait pandemi Covid-19. Mahfud menegaskan bahwa penggunaan alasan Covid untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah hal yang tidak berdasar.

    “Pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah Insyaallah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19,” papar Mahfud dalam dialog dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Selasa (27/7). “Tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.”

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, juga mengaku sependapat dengan pernyataan Mahfud. Said dalam dialog tersebut mengklaim adanya pihak-pihak dengan gerakan politik yang ingin membuat gaduh jalannya pemerintahan Jokowi.

    Baca juga: Mall di Daerah PPKM Level 4 Masih Ditutup

    “Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis. Targetnya minimal merecoki, mengganggu keberlangsungan pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya,” jelas Said.

    Kendati demikian, Said menambahkan bahwa pihak-pihak tersebut sadar betul bahwa tidak mudah untuk melengserkan Jokowi. Hal ini disebabkan karena sistem pemerintahan Indonesia yang berbentuk presidensial dan bukan parlementer. 

    “Sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita sistem presidensial bukan parlementer,” ujarnya. “Tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya.”

    Said yang juga berperan sebagai Komisaris Utama PT KAI mengaku kepercayaan rakyat terhadap pemerintah tergerus lantaran kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang sempat terjadi di tengah pandemi. 

    “Yang sebenarnya pemerintah peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang sedang terpapar Covid, malah bansos dikorupsi,” kata Said.

    Baca juga: Kasus Harian Covid Turun, Oksigen Masih Defisit

    Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’aruf Amin sempat berujar bahwa ada sekelompok pihak yang menggunakan isu pandemi Covid-19 untuk mengganggu jalannya pemerintahan. Ma’aruf menyatakan bahwa pihak-pihak tersebut berupaya untuk menggiring opini tidak percaya terhadap pemerintah.

    Sementara itu, kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara, saat ini masih bergulir di pengadilan. Juliari didakwa telah menerima suap Rp 32 Miliar terkait kasus bansos Covid yang ditaksir telah merugikan negara sebesar Rp 2 triliun.

    Covid-19 Jokowi Mahfud MD Makar Menko Polhukam Nahdatul Ulama Pandemi PBNU
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Michael Tan

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Presidium Kebangsaan Resmi Laporkan Saiful Mujani, Bang Iwan Tepis Bukan Kriminalisasi

      April 10, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

      April 30, 2026

      Penegasan Batas Desa 2026 Dimulai di Manado, Sulteng Ambil Peran

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.