HarianBernas.com – Dalam surat kabar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keprihatinannya terhadap media sosial saat ini. Dengan media sosial, banyak yang menggunakannya untuk menebarkan ujaran kebencian.
Kegiatan saling hujat di media sosial jauh dari kepribadian bangsa dan budi pekerti masyarakat Indonesia. “Coba kita lihat, sekarang buka (media sosial,red), isinya saling menghujat, saling mengejek, saling memaki, saling menjelekan,” komentar Jokowi.
Kegiatan saling hujat di media sosial jauh dari kepribadian bangsa dan budi pekerti masyarakat Indonesia. Untuk itu, dalam berbagai kunjungannya, Presiden Joko Widodo menyerukan ajakan ke semua pihak untuk saling mengingatkan agar masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai kesantunan dalam berbahasa.
Ketika menemukan begitu banyak pernyataan ataupun komentar yang terasa kasar dan kurang santun di media sosial, tentu saja hal ini menggelisahkan. Di satu sisi, media sosial memiliki ragam bahasa yang khas karena pola interaksinya berbeda dengan komunikasi langsung yang tidak berjarak ruang. Namun demikian, citra yang terefleksikan dalam dunia maya, bisa jadi muncul dalam realitas.
Menurut Baryadi (2012) selain menimbulkan dampak psikologis, kekerasan verbal yang berhadapan dengan kekerasan verbal akan menimbulkan pertengkaran, perang mulut, cekcok, atau konflik. Lebih jauh, pertengkaran dapat mengakibatkan renggang atau retaknya kohesi sosial.
Kearifan dalam Kemasan Peribahasa
Sebagaimana dikutip di awal, Presiden menegaskan kegiatan saling hujat bukan kepribadian dan budi pekerti masyarakat Indonesia. Untuk itu, mari kita menengok kembali ke belakang bagaimana nenek moyang kita menyimpan kearifan kolektifnya, kemudian diwariskan secara turun temurun.
Peribahasa dalam dunia kekinian bisa jadi dianggap sebagai ekspresi yang usang atau kuno, padahal di dalamnya masyarakat Indonesia menyimpan nasihat-nasihat bijak sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa. Ambillah contoh satu peribahasa ?Bahasa menunjukkan bangsa?. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia V (KBBI) tahun 2016 berarti budi bahasa atau perangai serta tutur kata menunjukkan sifat dan tabiat seseorang/ baik buruk kelakuan menunjukkan tinggi rendah asal atau keturunan.
Terkait peribahasa ini, Ajib Rosidi (2010) pernah menguraikan bahwa kata bangsa dalam pepatah yang berasal dari bahasa Melayu ini bukan berarti nation, tetapi ?bangsa? seperti yang kita pakai dalam perkataan ?bangsawan?. Orang berbangsa menunjuk kepada golongan masyarakat atas dalam masyarakat Melayu pada waktu itu.
Golongan berbangsa mempelajari bahasa secara baik dan sesuai dengan sopan santun. Golongan yang bukan berbangsa dianggap cukup sekadar dapat berbicara dan pembicaraan dimengerti masyarakatnya. Dengan demikian, peribahasa ?bahasa menunjukkan bangsa? merujuk kepada cara bicara dan isi pembicaraan seseorang yang dapat menunjukkan pengetahuan dan latar belakang sosialnya.
Selain peribahasa tersebut, kita juga mengenal peribahasa ?Berkata siang melihat-lihat, berkata malam mendengar-dengar?. Dalam KBBI V (2016) peribahasa ini memiliki arti jika hendak membicarakan sesuatu, harus selalu berhati-hati. Dalam peribahasa tersebut, tersimpan nasihat agar hendaknya dalam bertutur kata kita selalu berhati-hati agar ucapan kita tidak menyakiti perasaan kawan bicara.
Petuah bijak secara sadar mengontrol tutur kata kita agar tidak menjadi bumerang bagi diri sendiri ditunjukkan dengan peribahasa ?Mulutmu, harimaumu? ang dalam KBBI V (2016) memiliki arti keselamatan dan harga diri kita bergantung pada perkataan kita sendiri. Bayangkan, harimau yang buas menjadi metafora untuk menggambarkan ancaman keselamatan akibat ucapan sendiri.
Dari sini, jelas bahwa dalam kebudayaan bangsa telah diwariskan turun-temurun nasihat bijak melalui peribahasa yang mengajak masyarakat Indonesia untuk senantiasa menjaga budi bahasa yang baik. Ekspresi bahasa dipandang sebagai kekuatan sekaligus ancaman sehingga kita perlu berhati-hati dalam menggunakannya.
Sinergisme Lingkungan untuk Pendidikan Budi Bahasa
Menurut Ki Hadjar Dewantara (1977) mengasah kecerdasan budi sungguh baik karena dapat membangun budi pekerti yang baik dan kokoh sehingga dapat mewujudkan kepribadian (persoonlijkhheid) dan karakter (jiwa yang berasas hukum kebatinan). Jika itu terjadi orang akan senantiasa dapat mengalahkan nafsu dan tabiat-tabiatnya yang asli (bengis, murka, pemarah, kikir, keras, dan lain-lain).
Kita juga perlu mengacu konsep Ki Hadjar Dewantara mengenai tripusat pendidikan, yaitu 1) lingkungan keluarga, 2) lingkungan perguruan, dan 3) lingkungan kemasyarakatan atau alam pemuda. Ketiga lingkungan ini harus sinergis dalam pendidikan budi bahasa.
Saat ini, kita patut merefleksikan bagaimana pola komunikasi di lingkungan keluarga yang masing-masing dibangun. Apakah bahasa yang digunakan sudah menunjukkan kehalusan budi dan kelembutan watak? Seberapa sering kata-kata yang positif, santun, dan apresiatif digunakan di lingkungan keluarga? Saya terkejut ketika suatu kali menyaksikan seorang ibu berbicara pada anaknya yang masih balita dengan kalimat ?Diam atau saya injak kau!? Bahkan, di dalam lingkungan keluarga, kekerasan verbal bisa lahir. Selama pola interaksi antaranggota keluarga dalam menyampaikan kemarahan masih diwarnai saling mengancam, membentak, mencemooh, memaki, dan sebagainya, berarti di dalam lingkungan keluarga tersebut belum tumbuh pendidikan budi bahasa yang baik.
Bagaimana penggunaan bahasa di lingkungan masyarakat? Hal ini juga perlu menjadi refleksi bersama. Kalau pola interaksi dalam masyarakat penuh ancaman, sindiran, dan hinaan berarti belum menjadi lingkungan pendidikan budi bahasa yang baik. Kalau di lingkungan masyarakat masih ditemukan imbauan seperti ?ngebut benjut!? lingkungan ini tentulah belum menjadi lingkungan pendidikan budi bahasa yang baik. Imbauan yang tak jarang disertai dengan gambar tengkorak ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk ancaman masih menjadi sarana ekspresi berbahasa dalam lingkungan kita.
Yang terakhir, bagaimana bahasa digunakan di kalangan pemuda? Kalau kita amati pergaulan yang berkembang saat ini, kata makian cenderung intens dipakai, misalnya kata anjir yang merupakan eufemisme dari kata anjing. Kata baper ?bawa perasaan? kalau digunakan untuk memberi stigma terhadap seseorang termasuk dalam kekerasan tidak langsung. Penggunaan bahasa gaul memang merupakan fenomena alami dan tidak dapat dihindari. Terlalu naif bila kita ingin meniadakan ragam bahasa tersebut. Jadi, yang bisa dilakukan adalah memberi penyadaran pada kaum muda untuk mempertajam rasa bahasa, berhati-hati dalam bertutur kata, dan jangan sampai salah ?kamar? dalam menggunakan ragam bahasa. Dalam konteks candaan pun, kekeliruan pemilihan kata maupun kekeliruan cara penyampaian bisa menghasilkan efek serius berupa rasa sakit hati pada teman bicara.
Persoalan maraknya kekerasan verbal ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan sinergisme lingkungan keluarga, sekolah (formal dan informal), dan masyarakat dalam implementasi pendidikan budi bahasa yang baik. Pada akhirnya, kita sungguh berharap kepribadian bangsa yang ramah dan santun bukan hanya slogan semata.
Maria Magdalena Sinta Wardani
Dosen Program Studi Sastra Indonesia
Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
