Yogyakarta, HarianBernas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memberikan informasi tentang tahapan dan pelaksanaan pemilihan walikota (pilwakot) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta.
“Sosialisasi terhadap warga binaan di Lapas Wirogunan yang memiliki hak pilih merupakan bagian dari kewajiban KPU,” jelas Sri Surani, Komisioner KPU Kota Yogyakarta dari Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.
Menurut Sri, warga binaan Lapas Wirogunan Yogyakarta yang memiliki hak pilih dibuktikan dengan kepemilikan KTP Kota Yogyakarta.
Tujuan sosialisasi di Lapas Wirogunan ini perlu dilakukan untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada warga binaan karena keterbatasannya dalam mengakses informasi seputar pemilihan walikota.
Heriyanto, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Lapas Wirogunan Yogyakarta menjelaskan bahwa lokasi tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan walikota, akan berada di aula lapas.
