HarianBernas.com – Christopher A. Woodrich menjelaskan ekranisasi adalah proses di mana suatu karya diangkat dalam bentuk film, baik itu film layar lebar (bioskop) maupun film atau serial layar kaca (televisi). Ia juga menerangkan bahwa proses ekranisasi juga dikenal sebagai filmisasi atau dengan istilah yang lebih umum alih wahana dan adaptasi.
Namun, di sini istilah ekranisasi, yang merupakan gabungan dari kata dasar ekran (yang secara etimologis dapat dilacak ke istilah écran dalam bahasa Perancis, yang berarti 'layar') dan sufiks ?isasi ('proses menjadi'), digunakan. Karena etimologi tersebut, ekranisasi sebagai konsep secara eksplisit tidak termasuk pengangkatan karya ke media non-film.
Istilah ini pertama kali digunakan oleh Pamusuk Eneste dalam penelitian skripsinya pada tahun 1977, yang hasilnya diterbitkan secara ringkas dalam majalah Tifa Sastra pada tahun 1978 dengan judul “Ekranisasi: Kasus Anak Perawan di Sarang Penyamun, Salah Asuhan, dan Atheis“.
Pria kelahiran Kanada ini menjelaskan bahwa proses ekranisasi dikenal dalam berbagai bentuk. Dalam sejarah perfilman Indonesia terdapat film yang berdasarkan cerita rakyat, misal Loetoeng Kasaroeng tahun 1926 dan Sangkuriang tahun 1982. Film yang berdasarkan novel, misal Eulis Atjih tahun 1927 dan Sang Penari tahun 2011.
Film yang berdasarkan cerita pendek, misal Harta Karun tahun 1949 dan Mereka Bilang, Saya Monyet! tahun 2008. Film yang berdasarkan naskah drama misal Tjitra tahun 1949 dan Dr Samsi tahun 1952. Film yang berdasarkan komik misal Si Buta dari Gua Hantu tahun 1970. Film yang berdasarkan lagu misal Bengawan Solo tahun 1949 dan Aku Cinta Kamu tahun 2014.
Terakhir film yang berdasarkan kisah non-fiksi yang tetap ditambahkan unsur fiksi misal Perawan Desa tahun 1978 dan Habibie & Ainun tahun 2012. Dari daftar judul di atas, tampak bahwa proses mengangkat karya menjadi film tergolong sangat produktif, terutama ekranisasi novel.
Berpijak dari penelusuran awal, Alumni Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma ini menemukan tidak kurang dari 240 film diangkat dari novel menjadi film di Indonesia di antara tahun 1927 dan 2014. Pertimbangan finansial menjadi bagian penting dari keputusan mengangkat novel menjadi film. Ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa sebagian besar film hasil ekranisasi diangkat dari novel yang berhasil secara komersil, baik itu novel yang tergolong sastra popular maupun novel yang sudah masuk sastra kanon, misal film Boenga Roos dari Tjikembang karya The Teng Chun tahun 1931, berdasarkan novel Kwee Tek Hoay yang cetakan pertamanya terjual habis, lalu film Badai Pasti Berlalu karya Teguh Karya tahun 1977, berdasarkan novel Marga T yang terjual 40.000 eksemplar, dan film Ayat-Ayat Cinta karya Hanung Bramantyo tahun 2008, berdasarkan novel Habiburrahman El Shirazy yang terjual 750.000 eksemplar.
Pengutamaan novel yang laris dalam praktik ekranisasi mencerminkan pemahaman bahwa film dibuat sebagai komoditas yang dijual kepada konsumen (penonton). Apabila novel sudah membuktikan dirinya popular dengan dijualnya ribuan eksemplar, maka pembuat film dapat mengasumsikan bahwa sudah ada penonton yang mau dan tertarik menonton film yang berdasarkan novel tersebut.
Novel yang laris, terutama yang tergolong sastra popular, memiliki formula yang sudah teruji, sehingga karya yang berhasil sebagai novel diasumsikan sudah menggunakan formula yang dapat diterapkan dengan baik (meskipun dengan beberapa modifikasi) dalam film. Bahkan ada film yang, meskipun novelnya sendiri kurang terkenal, tetap dibuat karena genre atau penulisnya sangat popular. Karena itu, sejak tahun 1970-an nama pengarang sudah menjadi bagian penting dari pengiklanan.
Ekranisasi Biasanya Diangkat dari Novel Berbahasa Indonesia
Soal bahasa, menurut Editor Wikipedia ini hampir semua film hasil ekranisasi diangkat dari novel yang berbahasa Indonesia. Meskipun ada film Indonesia yang diangkat, secara langsung atau tidak langsung, dari novel Melayu pasar (a.l. Si Tjonat [Nelson Wong, 1929] dan Melati van Agam [Lie Tek Swie, 1931], Sunda (a.l. Eulis Atjih [George Krugers, 1927]; Karnadi Anemar Bangkong [George Krugers, 1931]), Belanda (Max Havelaar [Hans Hylkema, 1975] dan Oeroeg [Hans Hylkema, 1992]), dan Inggris (a.l. Pengantin Pantai Biru [Wim Umboh, 1983]), jumlahnya sangat terbatas. Kedua film yang diangkat dari novel berbahasa Belanda tetap bercerita tentang Indonesia. Sementara itu, Pengantin Pantai Biru bukan diangkat langsung dari novel The Blue Lagoon (Henry De Vere Stacpoole, 1908), melainkan film The Blue Lagoon (Randal Kleiser, 1980).
Bagi peraih gelar Master dari UGM ini, kecenderungan memilih bahasa Indoensia ini dapat dilihat, antara lain, dari persoalan akses. Pembuat film lebih mudah mengakses novel yang ditulis dan diterbitkan dalam bahasa Indonesia, baik dari segi pembelian bukunya maupun pemerolehan izin untuk mengefilmkannya. Meskipun novel asing juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, memperoleh izin untuk mengangkat novel tersebut ke dalam bentuk film jauh lebih sulit.
Karena itu, lebih banyak novel berbahasa Indonesia yang dapat diangkat oleh pembuat film daripada novel berbahasa daerah atau berbahasa asing. Dari segi audiens, pengutamaan bahasa Indonesia juga memungkinkan film mencapai audiens yang paling luas; dalam beberapa puluh tahun terakhir, novel dalam bahasa daerah memiliki jangkauan yang lebih sempit (audiens pembaca yang lebih sedikit) daripada novel yang berbahasa Indoneisa.
Tahun 2008, Ekranisasi Meningkat Tinggi
Pada tahun 2008, anak pertama dari keluarga Woodrich ini melihat ada peningkatan yang tinggi dalam jumlah film yang diproduksi melalui ekranisasi. Pada tahun tersebut, dua di antara semua film yang mengangkat novel memperoleh sukses komersil yang fenomenal: Ayat-Ayat Cinta (Hanung Bramantyo, 2008) memperoleh 3,581,947 penonton, sementara Laskar Pelangi (Riri Riza, 2008) memperoleh 4.719.453 penonton. Sejak tahun 2008, produksi film yang dihasilkan melalui ekranisasi terus meningkat sehingga belasan setiap tahunnya.
Peningkatan produksi ini diikuti oleh beberapa fenomena baru dalam praktek ekranisasi. Ada diversifikasi genre lagi, dengan beberapa genre baru (seperti romansa Islami dan sastra perjalanan) berkembang cukup pesat, dan beberapa film dibuat melalui ekranisasi dalam genre yang sebelumnya didominasi oleh film non-ekranisasi (seperti komedi). Film kembali diangkat dari novel yang dianggap “sastra kanon”, termasuk dua novel Hamka (Di Bawah Lindungan Ka'bah [Hanny R Saputra, 2011] dan Tenggelamnya Kapal van der Wijck [Sunil Soraya, 2013]), serta Ronggeng Dukuh Paruk-nya Ahmad Tohari (Sang Penari [Ifa Isfansyah, 2011]).
Novelis yang karyanya diangkat juga cenderung dari penulis baru, seperti Habiburrahman El Shirazy, Andrea Hirata, dan Agnes Davonar. Karya kadang diangkat oleh novelisnya sendiri, seperti yang terjadi dalam kasus Lost in Love (Rachmania Arunita, 2003) dan Rumah di Seribu Ombak (Erwin Arnada, 2012). Sementara itu, ada juga beberapa penulis lama yang karyanya difilmkan. Sebagaimana dinyatakan di atas, misalnya, ada dua film yang diangkat dari novel Hamka, dan satu film yang diangkat dari novel Ahmad Tohari. Namun, film yang diangkat dari penulis lama?terutama yang dari genre sastra popular (seperti True Love [Dedi Setiadi, 2011], yang diangkat dari novel Mira W. Cinta Sepanjang Amazon [2008])?kurang laku.
