YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja siap menetapkan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) unggulan di tiap wilayah. Ditargetkan ini dapat dilakukan pada akhir 2021, namun tidak tanpa buru-buru.
“Harus benar-benar dicermati dan dipastikan bahwa industri tersebut akan mampu berkembang dan menjadi unggulan di wilayah tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi, Sabtu (24/4/2021).
Tri meneruskan, salah satu langkah yang kini dilakukan, adalah mengevaluasi dan memberikan penyuluhan serta edukasi di masing-masing wilayah yang menjadi calon sentra industri kecil menengah (IKM) unggulan di Kota Jogja.
“Jangan sampai saat sudah ditetapkan sebagai sentra IKM unggulan, ternyata tidak mampu berkembang dengan baik,” imbuhnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah memetakan sebanyak 29 sentra IKM unggulan di Kota Yogyakarta. Di antaranya ada sentra industri makanan sentra tahu di Kecamatan Mantrijeron dan juga sentra bakpia di Kecamatan Ngampilan.
Selain itu, ada pula sentra jamu tradisional di Kelurahan Kricak dan Kelurahan Rejowinangun, sentra industri tekstil di Kelurahan Tahunan, industri blangkon di Kelurahan Patangpuluhan, sentra kerajinan kulit dan alas kaki di Kelurahan Keparakan dan juga sentra aluminium di Kelurahan Sorosutan.
Penetapan sentra IKM unggulan di setiap wilayah itu menurutnya akan menjadi lampiran dari Rencana Pengembangan Industri Kota (RPIK) yang akan diajukan menjadi perda melalui prolegda pada 2022.
“Naskah akademiknya sudah siap tinggal melakukan diskusi dan kajian-kajian,” tandasnya. (den)
