YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Badan Pusat Statistik, Yogyakarta akan menyensus pekerja seni sebagai sektor penggerak industri kreatif, Rabu (27/7).
“Kami yakin seniman atau pekerja seni di DIY cukup banyak dan bersedia kami data,” jelas Bambang.
Bambang Kristianto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menyebut tujuan pendataan pekerja seni untuk membentuk basis data ekonomi kreatif yang akan dipakai Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
BPS DIY akan menurunkan 225 petugas survei di lima kabupaten/kota. Sampai saat ini, BPS DIY sedang mengumpulkan pertanyaan agar mendapatkan informasi yang dibutuhkan sehingga bisa menggambarkan profil pelaku usaha kreatif serta kendala yang sedang dihadapi para seniman atau pekerja kreatif.
Secara umum, BPS akan menargetkan 16 subsektor meliputi seni lukis, fotografi, desain komunikasi, fashion, film, desain interior, seni pertunjukan, kriya, seni musik, televisi, radio, game, dan arsitektur.
Survei tersebut akan dilakukan mulai Agustus 2016. Para pekerja seni di DIY menyambut baik langkah BPS ini, sebab hasil pendataan akan menjadi acuan penentu kebijakan para pekerja seni atau industri kreatif di DIY.
Sebelumnya, Bekraf dan BPS telah menjalin kerjasama dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tanggal 22 Desember 2015 dan kerjasama Survei Khusus Ekonomi Kreatif tanggal 30 Mei 2016. Kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh minimnya data ekonomi kreatif di Indonesia sehingga upaya pemerintah untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif terbatas.
