MATARAM, HarianBernas.com-Direktur Kebijakan Strategi Direktorat Jenderal Strategi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen M. Nakir menyebut saat ini bahaya radikalisme dan terorisme masih menjadi ancaman di tanah air, Selasa (19/7).
“Ancaman kita itu sekarang banyak dan masif. Salah satunya yang tidak kita sadari yakni radikalisme dan terorisme,” jelas M. Nakir pada acara rapat koordinasi pertahanan di Mataram.
Selain radikalisme dan terorisme, Indonesia juga memiliki ancaman pemberontakan bersenjata, dan ancaman bencana alam. Sampai ancaman yang sifatnya epidemi (luar biasa), yaitu narkoba.
Berbagai ancaman bisa ditangkal asal setiap daerah dapat membentengi dan mengendalikan wilayahnya. Untuk membentengi sistem itu, dibutuhkan kebijakan umum tentang pertahanan negara, yaitu kebijakan bela negara. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani kebijakan pertahanan negara itu untuk diterapkan di daerah.
Namun, meski sudah disetujui pemerintah pusat, kebijakan bela negara kurang mendapat respon positif di daerah. Padahal, wilayah pertahanan itu ada di daerah. Pemerintah pusat sifatnya hanya mengakomodir. Jika disinkronkan, akan menjadi kekuatan yang luar biasa untuk menghadapi setiap ancaman,” jelas M Nakir.
Untuk menjalankan program itu, pemerintah telah turun ke daerah-daerah karena dengan berkomunikasi melalui jarak jauh tidak akan cukup. Perlu ada sebuah aplikasi yang diseragamkan di daerah dari kebijakan, imbuhnya.
