JAKARTA, HarianBernas.com – Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkary memperingatkan agar masyarakat merahasiakan dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi di internet, khususnya anak-anak, Selasa (21/6)
“Kita harus merahasiakan data pribadi kita, kita harus berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada orang lain,” kata Septriana, di Jakarta, Selasa.
Dari survei Kementerian Kominfo dan UNICEF pada 400 responden anak-anak di seluruh Indonesia pada 2014 terdapat 50 persen responden pernah membagikan informasi mengenai teman sekolah di internet. Sebanyak 24 persen responden juga memberikan nomor telepon dan alamat rumah, lalu 22,3 persen membagikan foto personal, dan 17,9 persen membagikan informasi keluarga.
Kecenderungan anak dalam membagikan informasi yang sifatnya pribadi bisa menimbulkan potensi terjadinya kekerasan kepada anak. Orang tua harus menasihati anaknya, serta guru juga harus memberitahu muridnya tentang potensi bahaya kekerasan kepada anak, imbuh Septriana.
Dalam survei itu disebutkan rentang usia anak paling banyak beraktivitas internet:
- Usia 14-15 tahun mencapai 27 persen,
- Usia 16-17 tahun 23 persen,
- 10-11 tahun 16 persen,
- 18-19 tahun 9 persen.
Survei juga menunjukkan 64 persen responden anak sadar bahaya pornografi di internet. Sebanyak 52 persen pernah menonton konten pornografi dan 14 persen pernah mengakses pornografi secara online.
