JAKARTA, HarianBernas.com– Pemerintah akan perbaiki sejumlah regulasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar penyaluran dan pemanfaatannya terarah dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, Jumat (25/6).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut dengan perubahan regulasi, harapannya penggunaan kredit bisa tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai, makin lama alokasi dananya makin besar, tapi dampaknya tidak terlalu jelas, seusai rapat koordinasi pembahasan perubahan regulasi pedoman pelaksanaan KUR di Jakarta.
?Ini (KUR) harus membuat rakyat lebih sejahtera,” katanya.
Panduan dari Kementerian Lembaga teknis untuk prioritas sasaran nasabah KUR sangat dibutuhkan dengan kejelasan di beberapa institusi terkait dengan bank penyalur dan penerima KUR. Panduan ini tak perlu rinci, yang penting ada petunjuk jelas arah prioritas KUR. Jangan sampai ini, urusan seperti itu dianggap sebagai urusan Kementerian Keuangan dan Kantor Menko saja, terang Menko.
Menko akan memastikan bahwa Pemerintah sudah mulai fokus untuk implementasi kinerja ekspor agar pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat berbasis ekspor (KURBE) berjalan efektif lagi. Selain itu, Pemerintah dengan Kementerian Perdagangan akan fokus pada resi gudang untuk menyokong penyederhanaan waktu rantai perdagangan.
Kemendag akan segera membentuk pedoman teknis tentang KUR, kemudian disampaikan ke Kantor Menko. Resi gudang akan dikaji Kemendag dengan waktu kurang lebih tiga bulan, terang Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
