Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

    May 20, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Kasus Percobaan Penyuapan Kejati DKI Jakarta, KPK Bantah Hentikan Pengembangan Penyidikan
    Nasional

    Kasus Percobaan Penyuapan Kejati DKI Jakarta, KPK Bantah Hentikan Pengembangan Penyidikan

    KuswandiBy KuswandiApril 26, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Jakarta, HarianBernas.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya penghentikan pengembangan penyidikan perkara dugaan percobaan penyuapan terhadap Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomi Sitepu.

    ''Kita masih jalan ya (pengembangan penyidikan suap PT. Brantas Abipraya), itu masih jalan, jadi tidak ada yang dihentikan,'' tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Jakarta Selasa(26/4/16).

    Kendati menyebut masih melakukan pengembangan, namun Saut menyatakan pihaknya belum melakukan gelar perkara (ekpose), apakah adanya keterlibatan Sudung dan Tomo dalam sengkarut kasus dugaan penyuapan tersebut.'' Belum ada( ekspose),'' katanya.

    Menurut Saut, KPK menduga adanya keterlibatan petinggi korps adyaksa dalam perkara tersebut.'' Kalau saya pribadi udah firm ya (ada keterlibatan pihak yang disuap), gak ragu saya,'' urainya.

    Meskipun demikian, pihaknya akan meneliti lebih jauh apakah dua orang jaksa tersebut benar – benar terlibat, serta tidak akan memaksa jika memang tidak ada alat bukti yang kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.'' Kan kita juga gak boleh maksa – maksa kan?,'' ucap mantan Staff Khusu Kepala BIN tersebut.

    Sebelumnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis(31/3/16), tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK, menangkap tiga pihak yang diduga melakukan transaksi penyuapan. Ketiga orang yang berhasil diamankan antara lain, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya berinisial SWA (Sudi Wantoko),Senior Manager PT. Brantas Abipraya berinisial DPA (Dandung Pamularno), serta satu orang dari pihak swasta berinisial MRD (Marudut).

    Selain menangkap mereka, guna kepentingan penyidikan,sebelumnya KPK juga memeriksa Sudung dan Tomo pada Kamis(31/3/16), hingga Jumat(1/4/16) pagi. Akhirnya setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan ketiga pihak yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan dan dikenakan Pasal 5 Ayat 1 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

    Sementara hingga saat ini, atas kasus dugaan percobaan tersebut, baik Sudung maupun Tomo masih berstatus saksi. 

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

      May 20, 2026

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.