Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Sultan HB X “Ngudar Sabda”: Siapa Pun yang Tidak Menuruti Perintah Raja Akan Dicopot Gelar dan Kedudukannya
    Nasional

    Sultan HB X “Ngudar Sabda”: Siapa Pun yang Tidak Menuruti Perintah Raja Akan Dicopot Gelar dan Kedudukannya

    Philipus JehamunBy Philipus JehamunDecember 31, 2015Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JOGJA, HarianBernas.com — Lagi, Sultan HB X keluarkan pernyataan mengejutkan. Mengakhiri tahun 2015 ini, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut mengumumkan “Ngudar Sabda” secara tertutup, Kamis (31/12), di Bangsal Mangunturtangkil, Kompleks Keraton Ngayogyakata Hadiningrat.

    Selama prosesi “Ngudar Sabda” berlangsung kurang lebih lima menit, yakni pukul 10.00-10.05 WIB, kompleks Keraton Yogyakarta ditutup bagi wisatawan, bahkan sejak pukul 08.00 WIB.

    “Secara garis besar Sultan meminta abdi dalem taat terhadap peraturan yang diperintahkan,” kata Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Hastononingrat, salah seorang abdi dalem yang mengikuti acara tersebut.

    Dikatakan, prosesi itu hanya dihadiri istri Sultan GKR Hemas dan dua puteri Sultan GKR Condrokirono dan GKR Maduretno serta beberapa kerabat dan para abdi dalem. Sementara semua adik Sultan tidak hadir.

    Gusti Bandoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat, salah satu adik Sultan, mengaku diundang melalui telepon seluler oleh Sekretaris Sultan untuk menghadiri acara tersebut. Namun ia mengaku menolak hadir karena menurut dia yang mengundang adalah Sultan bergelar “bawono”, bukan “buwono”.

    Seperti diketahui, Sultan sendiri telah mengganti gelarnya yang semula “Sultan Hamengku Buwono” menjadi “Sultan Hamengku Bawono” melalui “Sabda Raja” yang dikeluarkan Mei 2015. Namun, gelar itu hanya digunakan di lingkungan keraton.
    “(Saya tidak hadir) karena yang mengundang Sultan Bawono, bukan Buwono. Dan saya tidak mengenal itu sehingga saya tidak hadir,” kata Yudhaningrat di kediamannya.

    Menurut Gusti Yudha, dari informasi abdi dalem maupun kerabat yang mengikuti acara tersebut, “Ngudar Sabda” yang disampaikan Sultan berisi empat poin utama. Pertama menegaskan bahwa yang disampaikan dalam “Ngudar Sabda” itu adalah berdasarkan “dhawuh” (perintah) dari Allah SWT. Kedua, menyangkut persoalan waris tahta keraton. “Dalam poin ini dijelaskan masalah waris tahta tidak bisa (diturunkan) kecuali kepada puteranya,” kata Gusti Yudha.

    Dalam poin ketiga, Sultan mengingatkan siapa pun yang tidak menuruti perintah raja akan dicopot gelar maupun kedudukannya. “Itu bukan hanya untuk abdi dalem, tapi kerabat atau siapa saja termasuk saya,” kata Gusti Yudha.

    Sementara poin terakhir atau keempat, Sultan mengingatkan bagi siapa pun yang tidak sependapat dengan pernyataan tersebut dipersilakan pergi dari “Bumi Mataram” atau Yogyakarta.

    Penghageng Tepas Dwarapura, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat mengatakan prosesi yang dilakukan secara mendadak itu biasanya menyangkut hal yang dianggap penting oleh Sultan. “Menjadi penekan agar apa pun yang diperintahkan harus didengar,” kata KRT Jatiningrat.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Philipus Jehamun

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.