SLEMAN, BERNAS.ID – Mahasiswa dari 22 Kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung dalam Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) DIY mengikuti Musyawarah Wilayah (Musywil) dan Sekolah Legislatif, selama tiga hari, mulai Jumat (23/6/2023) hingga Minggu (25/6/2023) di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Koordinator Wilayah FL2MI DIY, Benediktus SN Sanan disela acara pembukaan musywil menyampaikan bahwa musywil ini merupakan yang kelima kalinya dan merupakan agenda tahunan.
“Musywil ini merupakan agenda tahunan dan membahas isu regional maupun nasional,” ujar Benediktus, Jumat, 23 Juni 2023.
Baca Juga : UMY Inisiasi Program Sarapan Bersama Mahasiswa
Untuk musywil kali ini, dikatakan Benediktus mengangkat tema gerakan legislatif sebagai representatif utama dalam pembangunan politik di era society 5.0.
“Disini kami menghadirkan narasumber yang sesuai disiplin ilmunya dan bisa mengarahkan pandangan-pandangan kedepannya berkaitan dengan gerakan pemuda,” kata Benediktus.
Selain itu, melalui acara ini diharapkan para pemuda dapat menemukan peluang agar para pemuda tersebut dapat berakselerasi dengan organisasi-organisasi yang ada.
Musywil kali ini menghadirkan Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdur Rozaki sebagai Keynote Speaker, sekaligus membuka acara, serta tiga orang pembicara, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya; Aktivis Kontras, Haris Azhar; dan Pendiri Social Movement Institute (SMI), Eko Prasetyo.
Baca Juga : Lindungi Mahasiswa dari Penipuan, Ditjen Diktiristek Cabut Izin Perguruan Tinggi Swasta Bermasalah
Diakhir acara, para peserta memberikan dukungan bagi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kami sangat menolak terkait gerakan-gerakan intervensi, dan juga kami mendukung elemen mahasiswa UIN dan mahasiswa se-DIY mendukung mas Haris dan mbak Fatia sendiri,” pungkasnya.
Sementara, Haris Azhar, ketika disinggung mengenai kasusnya saat ini, menyebutkan, bahwa hal tersebut menjadi bagian dalam mengaktifkan nalar publik. mengaktifkan argumentasinya, berbasis pada fakta dan kebenaran.
“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan itu sampai ke pengadilan, cukup berkontribusi untuk nalar publik,” ucap Haris. (cdr)
