Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Salurkan Daging Kurban untuk Dua Panti Asuhan

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor, Umrah Terbanyak

    May 30, 2026

    Halalbihalal Imigrasi Palu Perkuat Kebersamaan Antarpegawai

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Badan Usaha Pelanggar Prokes Covid-19 Kena Denda Rp 1 Juta
    Daerah

    Badan Usaha Pelanggar Prokes Covid-19 Kena Denda Rp 1 Juta

    Christina DewiBy Christina DewiAugust 28, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BLORA, BERNAS.ID – Wakapolres Blora, Kompol Joko Watoro menyampaikan perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora dalam konferensi pers di media center posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Kamis (27/8/2020).

    Disampaikannya, berdasarkan update terakhir monitoring data perkembangan Covid-19 Kabupaten Blora hingga pukul 11.17 WIB hari Kamis (27/8/2020), jumlah pemeriksaan swab yang telah dilakukan sebanyak 2.098.

    Kasus positif sebanyak 285 atau bertambah 8 kasus dari sebelumnya. Kemudian sembuh 181 orang atau bertambah 2 orang dari sebelumnya. Sedangkan yang meninggal dunia 18 orang.

    ?Positif dirawat di rumah sakit sebanyak 6 orang atau 6,98 persen. Positif dirawat isolasi mandiri 80 orang atau 93.02 persen,? jelasnya.

    Berdasarkan dari data tersebut pihaknya akan terus menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat supaya patuh protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan 3M.

    ?Memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,? ujarnya.

    Menurut Wakapolres Blora, menyikapi perkembangan Covid-19, Presiden telah mengeluarkan Inpres No.06 Tahun 2020 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Blora No.55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

    ?Dalam hal itu telah diatur sanksi baik perorangan atau pun badan usaha. Agar benar-benar ditaati protokoler pencegahan Covid-19,? tegasnya.

    Sanksi untuk perorangan, tambahnya, yaitu teguran lisan, tertulis, mencegah masuk lokasi yang dituju, dan denda administrasi sebesar Rp100 ribu atau diganti dengan kegiatan sosial.

    ?Begitu juga dengan badan usaha, harus mentaati protokoler kesehatan pencegahan Covid-19. Sanksinya untuk badan usaha, yaitu teguran lisan, tertulis, pembubaran dan penutupan kegiatan sementara atau pencabutan izin usaha dan denda maksimal Rp 1 juta,” tegasnya.

    Dengan pendisiplinan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, Sat Pol PP dan TNI, diharapkan dalam waktu dekat ini kabupaten Blora bisa segera memasuki zona hijau.

    ?Dan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,? kata Wakapolres.

    Hadir mendampingi Wakapolres Blora dalam konferensi pers, Kepala Bidang Perhubungan Dinrumkimhub Blora, Drs Bambang Soegiyanto, MM dan Kabid Pelayanan RSUD dr R Soetijono Blora, dr M Jamil Muhlisin, MM. (*/cdr)

     

     

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Salurkan Daging Kurban untuk Dua Panti Asuhan

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor, Umrah Terbanyak

    May 30, 2026

    Halalbihalal Imigrasi Palu Perkuat Kebersamaan Antarpegawai

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.