SLEMAN, BERNAS.ID- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman bersama mitra dari toko berjejaring nasional dan toko lokal berjejaring di wilayah Kabupaten Sleman menandatangi perjanjian kerjasama untuk memasarkan produk-produk UMKM Sleman melalui Program Sinergi Sadar Halal. Program tersebut menjadi salah satu strategi percepatan sertifikasi halal untuk peningkatan daya saing produk UMKM Sleman.
Para mitra bersama pelaku usaha perdagangan toko berjejaring nasional maupun toko lokal berjejaring di Sleman juga menorehkan tanda tangan dukungan pada Program Sinergi Sadar Halal. Turut hadir Asisten Seketaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Haris Martapa.
Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, selaku penggagas inovasi Sinergi Sadar Halal mengajak para pelaku usaha perdagangan toko berjejaring nasional ataupun toko lokal berjejaring di Sleman untuk memprioritaskan produk UMKM Sleman yang unggul dan bersertifikat halal dapat diterima dan dipasarkan di gerainya. Saat ini, tercatat 124 produk UMKM Sleman yang bersertifikat halal telah mendaftar pada Program Sinergi Sadar Halal.
“Nanti akan dikurasi lagi dengan harapan, toko-toko modern akan mempromosikan sehingga produk UMKM di Sleman juga menikmati toko-toko modern di Sleman. Promosi ini sebagai komitmen mendukung UMKM Sleman,” tutur Mae, Kamis (15/8).
Lanjut tambahnya, program Sinergi Sadar Halal juga bertujuan untuk mengangkat Produk UMKM lokal go internasional karena mengantongi sertifikat halal. Untuk itu, Desperindag Sleman bekerjasama dengan LPPOM MUI DIY, Halal Center UIN Sunan Kalijogo, dan Asosiasi Pendamping Usaha Mikro Kecil Koperasi Indonesia (PUMIKOP ) DIY, serta didukung mitra yang mendukung fasilitasi sertifikasi halal seperti Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, BPD DIY Cabang Sleman, serta PDAM Tirta Sembada Sleman.
Peserta dari pelaku industri kecil Sleman, Tlaga Rasa, Bakpia Menuk dan Bananania yang hadir ikut menyampaikan manfaat sertifikat halal karena memang sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemasaran produk mereka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto mengapresiasi dukungan mitra terhadap Program Sinergi Sadar Halal Dinas Perindag Sleman. Ia berharap dengan sinergi yang kuat akan mengantarkan produk lokal Sleman bersertifikat halal ke pasar global.
“Mari bergandengan tangan untuk peningkatan ekonomi dan mengurangi ketimpangan pendapatan melalui program Sinergi Sadar Halal untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat UMKM Sleman,” tutur Susmiarto.
Ia pun berharap Program Sinergi Sadar Halal akan mampu menjadi mediasi dan mendampingi produk UMKM Sleman sehingga ke depan, akan mempengaruhi keberhasilan pertumbuhan ekonomi dengan menyatukan berbagai potensi.
“Tujuannya, produk UMKM Sleman akan laku dan mewarnai toko jejaring modern sehingga juga melayani kehadiran wisatawan di Sleman,” kata Susmiarto.
Surana, anggota Komisi B DPRD Sleman turut mendukung Program Sinergi Sadar Halal dan menghimbau toko berjejaring nasional maupun pelaku toko lokal berjejaring ikut mendukung dengan memfasilitasi sertifikasi halal produk UMKM Sleman yang berpotensi memiliki keunggulan untuk dipasarkan.
“Kasirnya mengenalkan produk UMKM kepada pelanggan agar terjual atau diletakkan di pintu masuk, bahkan menggunakan produk UMKM Sleman untuk promo. Langkah ini sebagai bentuk prioritas produk UMKM Sleman karena tokonya di wilayah Sleman,” kata Surana.
Adapun peserta calon mitra yang hadir pada pertemuan dari toko berjejaring nasional, antara lain alfamart, indomaret, alphamidi, circle k, lawson, indogrosir, lotte mart. Sementara itu dari dari toko lokal berjejaring, antara lain mina swalayan, purnama, WS, pamela, mirota pasaraya, manna kampus, matahari godean, toko mulia, dan toko progo sleman.
Kondisi pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sleman saat ini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Jumlah pelaku UMKM telah melampaui 100 ribu unit, dengan fokus tidak hanya pada peningkatan kuantitas tetapi juga kualitas, keunikan, dan nilai lokal dari produk-produk yang dihasilkan. Pertumbuhan UMKM membawa dampak positif bagi perekonomian daerah, namun demikian perlu diimbangi dengan kemampuan pelaku usaha untuk menangkap peluang pasar serta meningkatkan daya saing produknya. Semakin banyak pelaku usaha terutama di sektor makanan minuman (kuliner) semakin berat persaingannya. Salah satu faktor pendukung daya saing UMKM adalah produk yang tersertifikasi halal.
Banyak faktor yang menjadi penyebab UMKM belum mendaftarkan produknya untuk mendapat sertifikat halal, diantaranya adalah : kurangnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan stakeholder dalam pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal, kurangnya pemahaman pelaku usaha dan masyarakat selaku konsumen tentang pentingnya produk bersertifikat halal, kurangnya pemahaman pelaku usaha dalam mengakses sertifikasi halal. Tantangan yang juga dihadapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman adalah pelayanan fasilitasi sertifikasi halal kepada UMKM yang terbatas, belum secara masif agar capaian penerima fasilitasi lebih optimal. (jat)
