JAKARTA, BERNAS.ID – Legislator Mardani Ali Sera mengatakan Pemerintah Pusat yang harus bertanggung jawab karena kesalahan penanganan wabah Covid-19 menjadi bencana di Indonesia karena sehingga kini grafiknya belum melandai.
“Kita harus katakan jujur, apa yang terjadi saat ini (Pandemi Covid-19) adalah akumulasi kesalahan penanganan pemerintah pusat sejak awal,” kata Mardani, Kamis (3/9/2020).
Menurut Politisi PKS itu Pagebluk menjadi bencana karena konsepnya salah dari awal. “Mulai PSBB yang terus menerus diperpanjang berkali-kali namun tidak dapat 100% menekan kerumunan dan penularan. Klasternya bahkan menyebar bukan di kerumunan temporer seperti pasar, tempat ibadah, pesantren, sekolah akademi, perkantoran bahkan perumahan,” ujar Mardani.
Anggota DPR RI asal Dapil Jakarta Timur itu pun mengkritisi perspektif penanganan wabah dan tim gugus tugas yang ditunjuk. “Perspektif Presiden dalam menangani krisis ini condong ke ekonomi sentris. Penanganannya pun Presiden membuat gugus tugas baru yang tidak memiliki belalai hingga level terbawah,” kata Mardani.
Seharusnya, kata Mardani, Presiden Jokowi mengoptimalkan peran Kemendagri yang bekerjasama dengan Kemenkes dan instansi lain baik pemerintah maupun swasta untuk menggerakkan struktur birokrasi sampai ke level RT/RW. “Kemendagri seharusnya dioptimalkan bersamaan dengan Kemenkes untuk menggerakkan infrastruktur kesehatan masyarakat terkecil sampai puskesmas,” tuturnya.
Selanjutnya, permasalahan vital lain adalah keterbatasan anggaran stimulus fisikal karena serapannya baru 25 persen dari sekitar Rp 695 Triliun. “Sudah enam bulan krisis ini serapan anggarannya baru 25 persen, bagaimana tidak rakyat semakin menjerit?” kata Mardani.
Mardani tidak setuju krisis ini menjadi bencana yang disalahkan para Gubernurnya, karena ini agenda nasional dan global yang seharusnya penanggungjawab Pemerintah Pusat langsung.
Pemerintah pusat dari awal terkesan menunda langkah pencegahan dan mengandalkan klaim tidak terbukti bahwa cuaca tropis memperlambat transmisi kepada negara tropis. “Adalah salah ketika membebankan penanganan ini diserahkan kepada masing-masing pemda. Mestinya Pemerintah Pusat yang ambil penuh,” pungkasnya. (cdr)
