Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hari Lahir Pancasila, Atlet Indonesia Harumkan Bangsa di Ajang Internasional Thai Martial Art Asian Games 2026

    June 1, 2026

    Pancasila Cahaya Peradaban

    June 1, 2026

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Wawali Serahkan Surat Keterangan Hasil Verifikasi Penerapan Protokol Covid-19 Kepada 3 Restoran
    DI Yogyakarta

    Wawali Serahkan Surat Keterangan Hasil Verifikasi Penerapan Protokol Covid-19 Kepada 3 Restoran

    Christina DewiBy Christina DewiSeptember 11, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus melakukan verifikasi penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada pelaku usaha di bidang pariwisata dan restoran. Kali ini giliran 3 restoran yang ada di Kota Yogyakarta yang mendapatkan sertifikat tersebut, yakni Warung Bakmi Mbah Gito, Alive Fussion Dining, dan Bilik Kayu yang mendapatkan Surat Keterangan Hasil Verifikasi dan Stiker Verifikasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta.

    Wakil Walikota Yogyakarta yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan, proses verifikasi dilakukan untuk mendorong komitmen pelaku usaha restoran dan hotel supaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    “Pertumbuhan ekonomi atau geliat ekonomi harus juga dibarengi dengan peningkatan kesungguhan menjalankan protokol Covid-19,” kata Wawali, Kamis (10/9/2020).

    Pada kesempatan tersebut Wawali meminta semua pelaku usaha baik wisata, hotel, serta kuliner untuk bersungguh-sungguh melakukan protokol Covid-19 dengan baik.

    Ia mengatakan usaha yang menjalankan protokol Covid-19 dengan benar akan mendapat surat hasil verifikasi. Kepercayaan wisatawan dan pembeli akan timbul dengan adanya verifikasi tersebut.

    Wawali menjelaskan jika verifikasi pelaku bidang usaha baik wisata maupun restoran diberikan agar masyarakat dan juga pihak pengunjung merasa aman.

    “Proses verifikasi tersebut juga untuk mengedukasi masyarakat agar memilih restoran dan hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemkot Yogyakarta,” jelasnya.

    Saat ini proses pendaftaran verifikasi terus berlangsung. Pelaku usaha bisa mengunduh file lewat laman pariwisata.jogjakota.go.id.

    Ia menerangkan setiap usaha yang lolos verifikasi akan mendapatkan Sertifikat Surat Keterangan Hasil Verifikasi beserta stiker. “Stiker dipasang di bagian resepsionis agar menimbulkan kepercayaan kepada masyarakat,” terangnya.

    Namun, lanjutnya surat verifikasi tersebut bisa dicabut apabila muncul pelanggaran protokol kesehatan. “Di stiker ada tulisan sewaktu-waktu surat keterangan hasil verifikasi bisa dicabut, tujuannya agar protokol kesehatan dijalankan terus menerus,” imbuhnya.

    Ia berharap, makin banyak pelaku usaha yang mendaftarkan diri dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing. (cdr)

     

     

     

     

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.