YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dalam masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru, budaya memakai masker di tempat umum, kantor, pasar, sarana transportasi, dan ruang publik lainnya sangat dianjurkan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan seseorang aman dari Covid-19 dan sekaligus tetap bisa produktif serta berkarya.
Memasuki masa kenormalan baru, penerapan protokol kesehatan masih tetap berlaku. Termasuk juga untuk pemakaian masker.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Drs Heroe Poerwadi, MA, mengingatkan, penggunaan masker penutup hidung dan mulut harus diganti satu hari sekali.
Memakai masker menjadi sebuah kebiasaan baru dalam kehidupan kita sehari-hari. “Meskipun tidak mudah dan mau tidak mau kita harus membuat aturan yang membuat mereka untuk akhirnya sadar manfaat dalam penggunaan masker,” katanya, Selasa (4/8/2020).
Selain itu, kata Heroe, masker juga wajib diganti apabila sudah basah atau terlalu lembab. “Oleh sebab itu, masyarakat harus membawa persediaan masker apabila pergi keluar rumah,” kata Heroe.
Masyarakat disarankan Wakil Walikota Yogyakarta untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas.
Sejak awal pandemi Covid-19 sampai sekarang, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sudah mewajibkan warga masyarakat pakai masker.
Meskipun dulu pada awalnya pemerintah pusat dan para akademisi mengatakan, jika yang wajib pakai masker adalah orang yang terpapar atau mereka yang menderita virus. “Namun pada saat itu meskipun pemerintah pusat tidak mewajibkan pakai masker, Pemkot Yogyakarta telah mewajibkan setiap warga wajib menggunakan masker,” jelasnya.
Oleh karena itulah, lanjutnya, ketika di awal pandemi Covid-19 Pemkot Yogyakarta melakukan gerakan untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 yang dilakukan adalah membangun kesadaran warga.
Keterlibatan masyarkat inilah yang menjadi basis dasar Pemkot Yogyakarta dalam rangka untuk mengantisipasi sebaran virus Covid-19 tersebut. (cdr)
