JAKARTA, BERNAS. ID – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi menanggapi wacana Bulog di bawah Kementerian Pertanian tak lagi berada di bawah Kementerian BUMN.
Putri presiden kedia. Soeharto itu mengatakan, wacana tersebut merupakan langkah yang baik. Pasalnya, dengan mengembalikan fungsi Bulog akan sama seperti pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Terkait sistem, tak perlu mencari formula baru dalam menangani masalah pangan, melainkan cukup dengan menyesuaikan apa yang telah berhasil di masa lalu dengan kondisi zaman sekarang.
Baca Juga : Pemkab Bersama Bulog Jember Distribusikan Beras Cadangan Pemerintah Tahap Pertama Di Awal Tahun 2024
“Kenapa kita nggak tinggal nyontek aja lihat dan bisa disesuaikan dengan kekiniannya? Yang bagus bisa kita lanjutkan, yang jelek kita tinggalin,” ujar Titiek, di Jakarta (5/11/2024).
Politisi partai Gerindra ini juga menekankan bahwa keberhasilan program swasembada beras yang tercapai pada era Orde Baru bukanlah hasil dari kebijakan semata. Akan tetapi merupakan kontribusi dari anak bangsa yang pintar-pintar.
Baca Juga : Kendalikan Inflasi, Bulog Kanwil Yogyakarta Gandeng Disperindag DIY Luncurkan Program SPHP
Terkait dengan kemungkinan Bulog keluar dari BUMN, ia menegaskan, bahwa yang terpenting adalah Bulog tetap memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan petani, bukan mencari keuntungan.
Ia pun menyarankan agar Bulog diposisikan dengan jelas, mengingat kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang menjadi prioritas.
Mengenai wacana tentang Omnibus Law untuk sektor pangan, Titiek menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan dan perjalanan yang panjang.
Ia juga menekankan pentingnya untuk menghindari tumpang tindih regulasi, yang dapat membingungkan pelaksanaan kebijakan yang ada.
“Masih perjalanan kita masih panjang,” kata Titiek.
Dengan pandangan tersebut, Titiek Soeharto mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran dari kebijakan-kebijakan sukses di masa lalu, sambil terus beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga. (FIE)
