SLEMAN, BERNAS.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman berkomitnen selesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun anggaran 2020 pada Bulan April mendatang. Tersangka atau pihak yang bertanggungjawab akan segera diumumkan.
Baca Juga Kejari Sleman Dan BPKP DIY Sepakat Ada Pidana Di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Kejari Sleman saat ini terus berupaya mengumpulkan barang-barang bukti untuk menguatkan penyidikan. Diketahui, penyidikan kasus hibah pariwisata sudah dimulai sejak April 2023 dengan hasil audit BPKP DIY yang menyebutkan kerugian negara sebesar Rp10 miliar.
“Penyidik akan memaksimalkan upaya agar dalam waktu dekat segera dirilis tersangka. Kalau bisa sebelum April,” kata Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo di Kantor Kejari Sleman, Selasa (11/2/2025).
Kejari Sleman pun membantah tudingan jika pihaknya terkesan mengulur-ulur waktu untuk menyelesaikan perkara ini. Menurut Murti menolak istilah memperlambat proses penyidikan karena Kejari Sleman mencari alat bukti yang kuat untuk menentukan pihak yang bertanggungjawab.
“Jadi kami harus memanggil pihak-pihak yang memang tahu tentang dana hibah itu. Kami dari pihak Kejari profesional dalam penanganan perkara ini. Audiensi dari ARPI ini juga sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk penyelesaian kasus,” katanya.
Dari keterangan Kejari Sleman, tim penyidik masih fokus untuk pengumpulan alat bukti. Penyidik juga memanggil ulang beberapa saksi yang pernah diperiksa sebanyak 315 saksi antara lain dari unsur dinas Pemkab Sleman, penerima hibah, dukuh, kepala desa, dan parpol. “Mungkin nanti juga ada saksi baru yang akan dimintai keterangan termasuk ahli,” kata Murti.
Terkait Kejari Sleman sudah mengantongi nama tersangka dalam Kasus tersebut, Murti masih enggan menyampaikannya.”Ya yang jelas saat ini kami masih melakukan proses penyidikan dan mencari alat bukti baru, dan untuk tersangka itu nanti sama tim penyidik yang lebih tahu,” pungkasnya.
Baca Juga Kejari Sleman Diminta Pakai Strategi Klaster Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata
Seusai audiensi dengan Kejari Sleman, Koordinator ARPI (Aliansi Rakyat Peduli Indonesia), Dani Eko Wiyono mengatakan kedatangan timnya ini bertujuan untuk memastikan Kejari Sleman bertindak konsisten dan berkomitmen dalam menjalankan proses penyidikan kasus dana hibah pariwisata.
“Harapan kami, sebelum bulan April sudah ada tersangka. Jika tidak, kami akan terus melakukan aksi apalagi penanganan kasus ini sudah menjadi atensi Kejagung,” kata Dani. (jat)
