YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Election Corner Fisipol UGM memaparkan penelitian tentang pemetaan koalisi yang berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024. Kekuatan koalisi berpengaruh pada kemenangan konstesan, bahkan sebelum Pilkada dimulai.
Dalam penelitian bertajuk “Peta Koalisi Pemenang pada Pilkada Serentak 2024 di Indonesia”, setidaknya terdapat empat bentuk koalisi yang berkontestasi di Pilkada 2024.Data penelitian diperoleh dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU), portal berita, dan lembaga survei.
Baca Juga Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Pertama, Minimum Winning Coalition. Koalisi ini terdiri dari sejumlah partai dengan jumlah kursi kecil atau partai yang tidak memiliki kursi. Kedua, Minimally Winning Coalition atau koalisi mayor. Ketiga, Surplus Majority Coalition yang memiliki kekuatan dan kapasitas untuk menghalangi koalisi saingan. Keempat, Grand Coalition, yaitu koalisi besar yang terdiri dari partai-partai pemenang. Di Pilkada 2024, contohnya KIM Plus dengan belasan partai.
Perwakilan Election Corner Akhmad Fadilah Santoso mengatakan dari penelitiannya dapat terlihat dampak koalisi terhadap pemenangan Pilkada 2024 pada demokrasi lokal di Indonesia. Salah satunya, bentuk koalisi Grand Coalition dapat memenangkan Pilkada di 41 daerah kabupaten/kota atau provinsi. Sedangkan, Surplus Majority Coalition menyumbang 134 kemenangan di Pilkada 2024. Kemudian, Minimally Winning Coalition dan Minimum Winning Coalition menyumbang 127 pemenang.
“Selain dari keempat bentuk koalisi tersebut, ada juga calon independen yang maju tanpa adanya hubungan dari partai politik,” kata Akhmad.
Akhmad menyebut pada Pilkada 2024 terdapat 53 calon independen yang maju dan terpilih dua pemenang di Pilkada Kota Sabah dan Pilkada Kabupaten Aceh Besar. Dari Data Election Corner, Akhmad menyebut dari 419 daerah, kontestasinya sudah selesai di tahap pra-pemilihan dengan persentasenya hampir 75,96 persen. Koalisi yang terbentuk berasal dari gabungan Grand Coalition, Surplus Majority Coalition, dan Minimally Winning Coalition.
“Jadi hanya ada 199 daerah yang menang dari kombinasi calon independen dan juga Minimum Winning Coalition atau hanya sekitar 23,66 persen saja dari 545 pemilihan kepala daerah,” kata Akhmad.
Akhmad menyebut koalisi besar tersebut telah menimbulkan scare of effect yang membuat 75,96 persen Pilkada 2024 minim kompetisi. “Sebagian besar itu pemenang Pilkada dan sudah bisa diketahui pemenangnya siapa sejak tahap pra-pemilihan,” tuturnya.
Election Corner pun mengusulkan adanya reformasi pemilu agar persaingan lebih sehat, misalnya dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemilu/pilkada, mendorong partisipasi calon independen, independensi penyelenggara pemilu, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemilu.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Alfath Indonesia mengungkapkan beberapa gejala yang melatarbelakangi adanya koalisi-koalisi besar. Salah satu faktornya adalah biaya politik semakin mahal dari waktu ke waktu.
“Pertama, jumlah daerah makin banyak, tingkat inflasi, dan biaya money politics yang jumlahnya luar biasa,” kata Alfath.
Menurutnya, money politics menjadi salah satu faktor dominan yang membuat biaya politik sangat mahal. Ia menduga pragmatisme telah menjadi ideologi di masa kini. “Jangan-jangan pragmatisme itu telah menjadi ideologi dasar dari negara ini,” ujar Alfath.
Menurut Alfath, politik uang mempengaruhi rekrutmen partai politik atau kaderisasi berjenjang di partai politiknya. “Mereka bisa langsung pindah partai atau masuk ke dalam partai karena punya modal kapital yang luar biasa,” ujarnya.
Di sisi lain, Alfath mengatakan dalam sistem politik Indonesia saat ini, hanya ada dua aktor utama yang bisa terlibat dalam mekanisme pemilu/pilkada. Pertama, calon yang memiliki latar belakang family politics atau politik dinasti. Kedua adalah seseorang atau kelompok yang berasal dari kalangan pengusaha atau oligarki.
Gejala-gejala lainnya, mobilisasi Aparatur Sipil Negara dan Aparat Penegak Hukum dalam upaya pemenangan salah satu pasangan calon. Lalu, adanya kartel politik atau kapal penawar elite yang turut menjadi wajah buruknya sistem demokrasi saat ini.
Alfath juga menyoroti kondisi demokrasi yang merawat kemiskinan dan kebodohan sebagai komoditas politik. Menurutnya, orang-orang tersebut sangat rentan karena tidak punya opsi profesi dan pilihan hidup. Ia pun menyarankan perbaikan kebijakan publik dan upaya penyelesaian persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan kebodohan. (*)
