YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta memberikan pembinaan kepada juru parkir terkait dengan pencegahan covid-19 di kalangan juru parkir (jukir).
Dalam pemberian pembinaan tersebut pihak Dishub tidak mengundang langsung juru parkir, tetapi pihak Dishub Kota Yogyakarta jemput bola langsung untuk melakukan pembinaan.
Kepala Bidang Perparkiran, Dishub Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz mengungkapkan dalam melakukan pembinaan di lapangan pihaknya tetap menggunakan protokol pencegahan covid-19 yaitu dengan tetap melakukan physical distancing.
“Upaya antisipasi perlu terus dilakukan, mengingat penularan virus ini sangat cepat dan membahayakan. Kami tetap melakukan jaga jarak, dan menyasar ke seluruh juru parkir di Kota Yogyakarta. Walaupun saat ini aktivitas parkir turun drastis lantaran terimbas covid-19,” ujarnya, Senin (11/5/2020).
Juru parkir menjadi salah satu perhatian Dishub Kota Yogyakarta untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Pasalnya, mereka (juru parkir, red) sangat rentan kontak fisik secara langsung dengan para pengguna jasa parkir dalam setiap aktivitasnya.
“Sedangkan mereka tidak pernah tahu apakah si pengguna jasa parkir dalam keadaan sehat atau sudah terindikasi suatu penyakit yang disebabkan bakteri atau virus,” ujarnya.
Dirinya menambahkan dalam pembinaan covid-19 ini pihaknya memberikan materi berupa protokol kesehatan, melakukan social distancing, maupun melakukan physical distancing selama bekerja di lokasi parkir.
“Kami menyasar seluruh Kota Yogyakarta yang masih ada aktifitas perparkiran seperti di daerah Jalan Diponegoro, lalu sekitaran Jalan Solo, dan juga di area Puskesmas,” ucapnya.
Lanjutnya, pihaknya juga memberikan arahan yaitu jika tidak memungkinkan untuk bekerja agar para juru parkir tidak memaksakan diri untuk bekerja.
“Yang terpenting adalah kesehatan, dalam kegiatan tersebut ada 200 juru parkir karena banyak juru parkir yang tidak beraktifitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, selain memberikan pembinaan kepada juru parkir Dishub juga melakukan penutupan sementara layanan uji kendaraan bermotor untuk mencegah penyebaran covid-19. (cdr)
