TOLITOLI, Bernas.id – DPRD Kabupaten Tolitoli menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Kehadiran kantor tersebut dinilai penting untuk mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Palu.
Dukungan itu disampaikan dalam kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD Tolitoli ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Rombongan DPRD Tolitoli yang mengikuti kunjungan kerja tersebut terdiri atas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tolitoli, Irfan Abdul Aziz, Taufik, S.E., anggota DPRD Tolitoli dari Partai Bulan Bintang (PBB), Muslimin, anggota DPRD Tolitoli dari Fraksi Partai NasDem, Sudarto AR, anggota DPRD Tolitoli dari Fraksi Partai NasDem, serta Nasriwan, anggota DPRD Tolitoli dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kehadiran para legislator lintas partai itu menunjukkan dukungan bersama terhadap upaya menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Tolitoli.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tolitoli, Irfan Abdul Aziz, mengatakan pembentukan kantor imigrasi merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama disampaikan kepada para wakil rakyat.
Menurut dia, warga Tolitoli selama ini menghadapi kendala jarak, waktu, dan biaya saat mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya di Kota Palu.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Tolitoli sekaligus memberikan dukungan kepada Kantor Wilayah Imigrasi dan Kantor Imigrasi Palu agar pelayanan imigrasi dapat hadir di Kabupaten Tolitoli. Ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat,” kata Irfan.
Ia menjelaskan perjalanan darat dari Tolitoli menuju Palu dapat memakan waktu sekitar 10 hingga 12 jam. Selain waktu tempuh yang panjang, masyarakat juga harus mengeluarkan biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi selama proses pengurusan dokumen keimigrasian.
Menurut Irfan, kehadiran kantor imigrasi di Tolitoli akan memangkas biaya yang harus dikeluarkan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Selama ini warga harus mengeluarkan biaya yang cukup besar hanya untuk mengurus paspor. Jika layanan tersedia di Tolitoli, tentu akan jauh lebih mudah dan efisien,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Tolitoli telah menunjukkan komitmen mendukung pembentukan kantor imigrasi dengan menyiapkan sejumlah alternatif lokasi yang dapat digunakan sebagai kantor pelayanan.
“Pemerintah daerah mendukung penuh. Kami di DPRD hadir untuk memperkuat dukungan tersebut karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tolitoli terkait rencana pembentukan kantor imigrasi.
Menurut Akmal, dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam percepatan realisasi pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan meninjau beberapa lokasi yang diusulkan. Pada prinsipnya, kami menyambut baik dukungan yang diberikan untuk menghadirkan kantor imigrasi di Tolitoli,” ujarnya.
Akmal menjelaskan Pemerintah Kabupaten Tolitoli telah menawarkan beberapa opsi lahan dan bangunan yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pelayanan. Saat ini, proses pembahasan masih berlangsung untuk menentukan lokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan operasional.
Ia menilai keberadaan kantor imigrasi di Tolitoli sangat penting karena dapat memperpendek rentang kendali pelayanan sekaligus mengurangi beban masyarakat yang harus bepergian jauh ke Palu.
Selain melayani warga Tolitoli, kantor tersebut juga berpotensi menjadi pusat layanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah utara Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Buol dan sejumlah kecamatan di daerah perbatasan.
Akmal menambahkan pembentukan kantor imigrasi juga diyakini dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan meningkatkan konektivitas kawasan, mengingat Tolitoli memiliki potensi wisata dan posisi strategis di jalur pelayaran regional.
Dalam waktu dekat, Kantor Imigrasi Palu bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli berencana menggelar rapat lanjutan untuk membahas kesiapan lahan dan dukungan fasilitas yang dibutuhkan dalam proses pembentukan kantor imigrasi.
Jika terealisasi, masyarakat Tolitoli dan wilayah sekitarnya tidak lagi harus menempuh perjalanan ratusan kilometer ke Palu untuk mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya. Kehadiran kantor imigrasi tersebut diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat di kawasan utara Sulawesi Tengah.
