JAKARTA, BERNAS.ID – Inisiator Gerakan Kami Oposisi, Mardani Ali Sera semakin kecewa dengan kebijakan Presiden Jokowi yang terus membebani rakyat. Ia mengatakan hal ini, lantaran Presiden Jokowi diam-diam menaikkan iuran BPJS Kesehatan sepihak.
“Luar biasa Bapak Presiden kita yang terhormat, tidak ada angin dan hujan langsung menekan Perpres No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres No 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan,” ujar Mardani, Rabu (13/5/2020).
Hal ini menurut Ketua DPP PKS dikarenakan sudah matinya sensifitas, kepedulian, keberpihakan, keprihatinan kebijakan rezim ini kepada masyarakat kecil. “Jelas tidak ada keberpihakan kepada masyarakat kecil, sudah jatuh ketimpa tangga Presiden,” kata Mardani.
Mardani menganggap semua kacamata Presiden Jokowi selalu menyangkut ekonomi bukan kemanusiaan. “Pandemik Covid-19 ini sudah memberatkan masyarakat, saya minta Presiden lebih mengedepankan sisi humanisme ketimbang ekonomi,” pungkasnya.
Perpres juga mengatur mengenai iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III. Dimana nilai angsurannya masih belum naik atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35.000.
Iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp 150.000. Iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 80.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp 100.000 dari Rp 51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020. (cdr)
