GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID – Kelesuan kondisi perekonomian secara global akibat penyebaran virus corona saat ini tengah melanda Indonesia, maka pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, baik dari pusat sampai daerah tentunya untuk mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat terhadap pandemi Covid-19 saat ini.
Salah satunya kebijakan mengeluarkan anggaran tanggap darurat guna mengurangi beban masyarakat yang dibuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul membentuk tim pendampingan dan pengawasan khusus untuk anggaran penanganan virus corona guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan anggaran.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara, SH., MH, kepada wartawan, Sabtu (18/04/2020).
“Kita melaksanakan instruksi dari Jaksa Agung, selain sebagai aparat penegak hukum, ini merupakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri untuk membantu Pemerintah Desa di Gunungkidul dalam hal pendampingan dan pengawasan,” jelas Koswara.
Kejari Gunungkidul dalam membentuk tim terdiri dari internal yang dalam tugas pokok dan fungsinya mendampingi pelaksanaan anggaran dan mengawasi penyalurannya.
Maka, Koswara menghimbau agar panitia pelaksana pengadaan dan rekanan pelaksana harus berhati-hati dalam menjalankannya. “Karena ini berpotensi rawan penyelewengan,” katanya. (cdr)
