YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Menjelang Pelantikan Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2019 mendatang, Ketua Forkom Masyarakat Madani DIY, Bambang Praswanto angkat bicara tentang hal itu, baginya proses konstitusional Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif 17 April 2019 sudah tuntas dan telah ditetapkan oleh MK RI serta KPU RI.
“Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019 adalah puncak proses panjang yang diamanatkan Konsitusi kita. Bagi yang tidak puas dan tidak setuju memang sudah tertutup semua jalan sesuai konstitusinya, hanya ada peluang menunggu 5 tahun lagi pada pemilu 2024,” ujarnya, Jumat (18/10/2019) kepada bernas.id.
Lebih lanjut Bambang Praswanto menyampaikan, bagi kelompok oposisi dan tidak setuju dengan proses yang sudah selesai ini, maka tidaklah konstitusional kalau sekarang masih melakukan gerakan aksi yang akan mengganggu Pemerintah.
“Kepada para teroris dan kaum oposan yang memiliki agenda lain atau ideologi lain disarankan untuk mengurungkan niatnya, karena pasti akan ditolak dan dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia yang sudah muak dengan gerakan mereka yang ternyata telah merugikan dan mengganggu keamanan,” tambah Kader PDI Perjuangan ini.
Dia mengajak warga masyarakat untuk tetap mendukung dan membantu Pemerintah, TNI dan Polri dalam penegakan hukum serta bertindak tegas dan lugas dalam menjaga dan melindungi seluruh rakyat dalam menggapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
“Ideologi Pancasila, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbudaya Bhineka Tunggal Ika sudah final bagi Bangsa Indonesia,” tegas Pejuang dan Pemerhati Keistimewaan DIY ini. (cdr)
