Jakarta, Bernas.id ? Sebuah danau, selain bisa dijadikan lokasi wisata, memiliki fungsi untuk menampung air untuk kebutuhan masyarakat di sekitaranya. Untuk itu, penting melestarikan danau sesuai fungsinya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat ini sedang merevitalisasi Danau Tempe yang terletak di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Wajo, Soppeng dan Sidrap dengan luas 13.000 hektare. Sejak tahun 2016, Kementerian PUPR tengah melakukan revitalisasi 15 danau prioritas untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air.
“Danau ini merupakan salah satu dari 15 danau kritis di Indonesia yang akan dilakukan revitalisasi. Sebelumnya kondisi Danau Tempe mengalami pendangkalan akibat masifnya pertumbuhan eceng gondok, sedimentasi dan okupasi lahan,” keterangan dari Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) di Jakarta, Kamis (8/3).
Ciri karakteristik danau di daerah tropis, yaitu adanya eceng gondok yang tumbuh. Eceng gondok yang terkenal tumbuh cepat dengan jumlahnya yang banyak menyebabkan fungsi utama danau terganggu dan menjadi dangkal.
Revitalisasi Danau Tempe akan menambah kapasitas volume tampungan sebesar 7,23 juta meter kubik, dari kapasitas volume tampungan saat ini sebesar 207,66 juta meter kubik. Dengan bertambahnya volume tampungan akan dapat memenuhi kebutuhan air baku masyarakat di sekitar Danau Tempe, dari sekitar 23 ribu jiwa menjadi 30 ribu jiwa.
