Bernas.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku urung melaporkan akun Twitter netizen “@RestyCayah” karena cuitannya yang bernada kebencian.
Pakar hukum tata negara ini menyebut hanya bergurau saja. Alasan tidak akan melaporkan pemilik akun twitter tersebut kepada pihak kepolisian karena hanya ingin mengetes saja. “Endak itu gurau saja, masa saya yang suka kritik orang, tidak suka dikritik. Biarin saja,” ujar Mahfud di Jatinangor, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).
Dikatakan Mahfud, akun media sosial @RestyCayah itu kerap bermasalah karena cuitan di twitter. Mahfud mencontohkan beberapa publik figur yang pernah melaporkan akun twitter tersebut seperti Choco Hakim dan Guntur Romli. “Biar itu saja yang diproses, tidak perlu melapor,” imbuh Mahfud.
Mahfud pun berpesan mengingatkan agar netizen bersikap bijak dan positif menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
Sebelumnya, akun @RestyCayah mencuit soal pernyataan Mahfud MD pada 7 Maret 2018. Netizen itu mencuit “Mahfud percaya aja pengakuan 14 org yg ditangkap ngapus berita ..haha, jadi ingat ketololan dia saat kalah polling menuduh polling twitter bisa divote oleh satu akun sekali pencet 20x sampe ribuan kali. Loe beneran Prof kan pak @mohmahfudmd?”.
Gara-gara cuitan itu, sejumlah pengikut akun Mahfud mendukung mantan Ketua MK itu melaporkan pemilik akun @RestyCayah agar tidak menebarkan ujaran kebencian.
“Saya sebagai orang yang suka kritik orang, masa saya laporkan yang begitu. Biarkan saja,” tandasnya.
