Bernas.id ? Korupsi memang tidak akan pernah ada habisnya. Apapun itu latar belakang pelakunya, korupsi nyatanya terus terjadi. Bahkan, para penegak hukum di pengadilan melakukan tindak pidana korupsi. Korupsi memang tidak pandang bulu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengakui adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri Tangerang.
“Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan APH lain di Tanggerang,” katanya mengonfirmasi, Senin, 12 Maret 2018.
Dikatakan Agus, sejumlah orang diamankan dalam operasi itu. Namun, dia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut tentang perkaranya. “Untuk sementara ada sejumlah orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Selengkapnya besok akan disampaikan informasinya,” ucapya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan dalam OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang.
“Unsur dari tujuh orang itu ada hakim, panitera, penasehat hukum, dan ada unsur swasta juga,” jelasnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (12/3/2018).
Febri menyebut belum bisa menjelaskan inisial tujuh orang tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa KPK turut mengamankan sejumlah uang. Menurut Febri operasi itu diduga berkaitan dengan sebuah perkara perdata. “Diduga terjadi transaksi terhadap penanganan perkara di PN Tangerang,” katanya.
Febri mengatakan ketujuh orang itu sedang menjalani pemeriksaan. Status mereka akan diputuskan setelah pemeriksaan 1×24 jam.
